Ditlantas Polda Sulsel Mantapkan Persiapan Menuju Zero ODOL 2027
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan, mematangkan persiapan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027 mendatang.
Persiapan tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan dan arahan Korlantas Polri untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan dimensi dan muatan.
Korlantas juga meminta jajaran memetakan potensi persoalan, menyiapkan sarana dan prasarana, serta memastikan jalur angkutan barang siap sebelum kebijakan diterapkan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Pria Budi, dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah persiapan menuju penerapan Zero ODOL 2027.
Langkah tersebut meliputi sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengumpulkan para pengusaha angkutan untuk membahas rencana penertiban kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih.
”Komunikasi dengan pelaku usaha menjadi bagian penting agar penerapan Zero ODOL dapat dipahami dan dipersiapkan sejak dini,” ujarnya, Rabu (23/09/2026).
Dengan demikian, pengusaha angkutan memiliki kesempatan menyesuaikan kendaraan dan operasionalnya dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan gangguan terhadap kelancaran distribusi barang.
”Ditlantas Polda Sulsel memastikan persiapan akan terus dilakukan secara bertahap hingga 2027,” jelas mantan Kapolres Pare-Pare itu.
Penertiban kendaraan ODOL diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas, mencegah kerusakan jalan, serta mendukung sistem angkutan barang yang lebih tertib.
Namun, sesuai arahan Korlantas Polri, penerapan kebijakan tersebut juga harus tetap memperhatikan kelancaran distribusi bahan pokok dan barang penting serta dilakukan melalui pendekatan preventif, koordinasi, dan penegakan hukum yang terukur. (*)
Laporan : Tim
Editor : Budhy JH