JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Wacana pembentukan Satgas (Satuan Tugas) penanganan aksi demonstrasi yang di gaungkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, mendapat respon keras dari sejumlah kalangan aktivis mahasiswa, salah satunya dari Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Makassar, Muh. Arfiansyah Aris.
Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional mutlak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat dan aspirasinya, bukan malah dianggap sebagai gangguan yang harus ditangani seperti halnya penyakit sosial.
Penggunaan kata “penanganan” , bisa diartikan sebagai upaya kontrol masif dan pembatasan kritik, serta pembungkaman ide-ide solutif.
“Pemerintah seharusnya fokus pada peningkatan komunikasi yang responsif terhadap aspirasi masyarakat, bukan malah menciptakan jarak dengan membentuk satgas seperti yang telah di wacanakan oleh bapak Gubernur,” ujar Ketua PC PMII Kota Makassar itu kepada media ini, Minggu (15/02/2026) malam.
Arfiansyah menjelaskan, bahwa Sulsel sebenarnya sudah memiliki aparat dan perangkat hukum yang cukup untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian dan kepekaan pemerintah untuk mau duduk bersama dengan demonstran, mendengarkan apa yang menjadi masukan terhadap pemerintah demi kemaslahatan masyarakat,” jelasnya.
“Jika kritik dibalas dengan struktur pengamanan tambahan yang menurut saya sangatlah berlebihan, berarti pemerintah lebih siap menghadapi massa daripada memahami sebab kemarahan mereka,” sebutnya.
“Tidak ada yang membenarkan demonstrasi berujung anarkis. Akan tetapi, pemerintah juga harus turun langsung mendengarkan aspirasi dari demonstran. Apa susahnya bertemu dan berdialog dengan kami, toh kami ini bukan penjahat pak,” sambungnya.
Arfiansyah menambahkan, bahwa pihaknya menolak keras wacana Gubernur Sulawesi Selatan untuk membentuk satgas penanganan aksi demonstrasi.
“Kami dari PC PMII Kota Makassar dengan tegas dan keras menolak wacana tersebut. Itu sama halnya pengekangan dan pembungkaman kebebasan kami dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” tutupnya. (*)
Editor : Budhy JH