LSM INAKOR Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota Dalam Kasus Moren

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kasus dugaan penadahan mobil rental (Moren) yang menyeret nama Yudi Akmal, kembali mencuat setelah pemberitaannya sempat viral di berbagai platform media sosial.

Dalam sejumlah pemberitaan, Yudi Akmal disebut sebagai terduga penadah mobil rental (Moren) dalam perkara yang telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Saat ini, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses hukum sehingga azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, seorang mantan pejabat Polres Bulukumba disebut menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan diduga telah memiliki banyak korban.

Pernyataannya itu menjadi perhatian berbagai kalangan dan dinilai perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif oleh aparat penegak hukum (APH).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Investigasi LSM Inakor Sulawesi Selatan, Asywar S.Tr., SH., mendesak Polda Sulawesi Selatan bersama Pomdam XIV/Hasanuddin untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan adanya oknum atau pihak-pihak yang membekingi praktik penadahan kendaraan bermotor.

“Apabila memang ada indikasi keterlibatan oknum aparat, baik itu dari institusi Polri maupun TNI, maka hal tersebut harus diusut secara profesional dan transparan. Jangan sampai ada kesan bahwa pelaku memperoleh perlindungan sehingga proses penegakan hukum menjadi terhambat,” ujar Asywar, dikutip dari laman Faktual.net.

Ia juga meminta agar oknum anggota TNI yang diduga pernah berada di kediaman terduga penadah, untuk dimintai klarifikasi oleh pihak yang berwenang.

“Kami meminta Pomdam XIV/Hasanuddin memanggil dan mengklarifikasi oknum tersebut. Perlu dijelaskan apa kapasitas dan kepentingannya berada di lokasi tersebut. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI,” jelas Asywar.

Dirinya menegaskan, bahwa apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik oleh oknum aparat, maka proses hukum dan penegakan disiplin harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

LSM Inakor Sulsel berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini, termasuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para korban serta menjaga integritas institusi penegak hukum. (*)

Laporan : Tim
Editor : Budhy JH