Tarik Tarif Diluar Ketentuan, TRC Perumda Parkir Tindaki Jukir Alfamart Veteran Selatan

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya, bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait adanya praktik pungutan parkir diluar batas ketentuan.

Penindakan itu dilaksanakan di gerai Alfamart, Jalan Veteran Selatan, pada Senin (18/05/2026) siang.

​Langkah taktis itu diambil menyusul laporan dari pengguna jasa parkir yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum jukir di kawasan ritel modern tersebut.

Setibanya di lokasi, tim TRC segera melakukan pemeriksaan, interogasi, serta penertiban di tempat terhadap oknum yang bersangkutan.

​Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul Baharuddin mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi oknum jukir yang merusak tata kelola perparkiran dan merugikan kenyamanan publik.

​”Kami langsung menginstruksikan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk segera turun ke lokasi begitu menerima aduan warga. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen nyata kami untuk memastikan pelayanan parkir di Kota Makassar berjalan aman, nyaman, dan sepenuhnya mematuhi aturan yang berlaku,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/05/2026).

​Asrul menjelaskan, penertiban ini diharapkan bisa memberikan efek jera, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dari praktik pungutan liar (pungli).

​Pihak manajemen Perumda Parkir Makassar Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi agar tidak ragu untuk melapor jika menemukan jukir yang menetapkan tarif diluar ketentuan atau memberikan pelayanan yang menyimpang.

Perumda Parkir Makassar Raya berharap, ​partisipasi aktif dari warga dinilai sangat krusial dalam mendukung terciptanya tata kelola perparkiran yang tertib, aman, serta transparan di seluruh sudut Kota Makassar. (*)

Laporan : Tim
Editor : Budhy JH