www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dua Remaja Pelaku Teror Busur Diringkus Tim Resmob Polda Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Reserse mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus 2 (dua) orang remaja kelompok geng motor Anti Gores, yang melakukan teror anak panah (busur) kepada warga disekitar Jalan Mallengkeri.

Kedua pelaku yakni AY (17) dan RL (17) ditangkap di lorong Zchar III Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, pada Selasa (22/11/2022) dinihari sekitar pukul 01.05 Wita, sesaat usai melakukan penyerangan.

Saat di konfirmasi, Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara S.Ik mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa disekitar Jalan Mallengkeri ada 2 (dua) orang remaja yang mengancam warga dan pengendara yang melintas dengan busur.

“Kami mendapatkan informasi, bahwa di Jalan Mallengkeri ada 2 orang remaja yang secara membabi buta melepaskan anak panah kepada warga dan mengancam setiap pengendara yang melintas,” ucap Kompol Dharma melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan laporan itu, Kompol Dharma langsung memerintahkan Unit III yang dipimpin Ipda Abdillah Makmur, untuk segera menuju ke TKP.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras usai menkonsumsi minuman jenis Ballo (tuak). Keduanya pun mengakui, bahwa kelompok atau gengnya juga pernah melakukan penyerangan dibeberapa lokasi di Kecamatan Tamalate.

“Kedua pelaku yakni AY dan RL sedang dalam pengaruh minuman keras saat ditangkap. Aksi itu mereka lakukan karena hanya sekedar ingin disegani oleh kelompok geng motor lainnya. Bahkan busur yang digunakan juga adalah milik dari temannya yang saat ini tengah dalam tahap pengembangan,” ungkapnya.

 

Lanjut Kompol Dharma menambahkan, bahwa salah satu pelaku yaitu AY, mengakui bahwa dirinya merupakan ketua atau pemimpin dari Geng Motor Anti Gores.

“AY mengakui bahwa dirinya adalah seorang pemimpin atau ketua dari Geng Motor Anti Gores. AY juga pernah melakukan penyerangan di beberapa lokasi di Kecamatan Tamalate diantaranya komplek Hartaco dan Jalan Daeng Tata,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku yakni AY dan RL beserta barang bukti berupa 9 buah anak panah dan 2 ketapel, telah diamankan di Mako Resmob Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy