www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Gerebek 6 Rumah di Pampang, Polisi Amankan 90 Gram Sabu dan 4 Orang Tersangka

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, kembali menggerebek sarang narkoba di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Jum’at (16/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, polisi menyasar 6 (enam) rumah yang diduga menjadi tempat peredaran sabu. Hasilnya, 90 gram sabu diamankan dan 4 orang ditangkap.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara mengungkapkan, salah satu lokasi yang digerebek adalah sebuah salon yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sabu.

“Di dalam salon itu kami temukan seorang perempuan yang menyimpan sekitar 12 saset sabu. Dia mengaku barangnya dari seorang perempuan inisial E yang masih kami cari,” ujar AKBP Lulik, Sabtu (17/10/2026) siang.

Lulik menambahkan, dari 4 orang yang diamankan, 2 orang berinisial MA dan lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan lanjut ke penyidikan. Sedangkan 2 orang lainnya yang terbukti hanya sebagai pengguna akan menjalani rehabilitasi.

“Bisa saja ini modus baru, gudang sabu berkedok salon. Masih kami dalami, tim masih bekerja di lapangan memburu E,” jelasnya.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam program pemberantasan sarang narkoba serentak di seluruh Indonesia. (*)

Editor : Budhy JH