Abaikan Larangan Pemerintah dan APH, Pedagang Petasan : “Musiman Pak, Cuma Setahun Sekali” 

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Larangan terkait penggunaan serta peredaran petasan pada malam tahun baru 2026 yang dikeluarkan oleh Polda Sulsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tampaknya belum terealisasi.

Sejumlah pedagang petasan di kota Makassar terpantau masih berjualan, seolah mengabaikan kebijakan yang telah ditegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (29/12/2025), menunjukkan aktivitas penjualan petasan masih berlangsung di sejumlah titik.

Seperti yang terlihat di beberapa ruas jalan di kota Makassar, yang beberapa lapak pedagang tampak berdiri menawarkan berbagai jenis petasan kepada pengguna jalan dan warga sekitar.

Sebagian pedagang mengaku mengetahui adanya larangan dari kepolisian dan pemerintah kota. Di lapangan, faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka tetap membuka lapak menjelang pergantian tahun.

“Kami cuma cari rezeki untuk anak istri pak. Jualan seperti ini juga hanya setahun sekali. Soal himbauan itu, semoga aparat bisa maklum dan mengerti,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan identitasnya.

Pedagang tersebut menilai momen tahun baru sebagai kesempatan langka untuk memperoleh tambahan penghasilan.

Para pedagang berharap, aparat kepolisian dan pemerintah kota Makassar dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada penjualan musiman.

Meski demikian, aparat sebelumnya telah menegaskan bahwa peredaran dan penggunaan petasan tanpa izin berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta gangguan ketertiban umum.

Oleh karena itu, larangan diberlakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari pengamanan malam pergantian tahun.

Polda Sulsel bersama jajaran Polrestabes Makassar dan unsur TNI terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan keramaian.

Pendekatan persuasif disebut tetap dikedepankan, namun tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat.

Pemkot Makassar juga kembali mengingatkan bahwa kebijakan larangan petasan bukan semata penegakan aturan, melainkan wujud empati terhadap masyarakat di daerah lain yang sedang terdampak bencana. Warga diimbau merayakan tahun baru secara sederhana, aman, dan tertib.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pedagang petasan masih terpantau berjualan di beberapa titik lokasi.

Aparat memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan larangan tersebut benar-benar dijalankan di lapangan. (*)

Laporan : Tim

Editor : Budhy