JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Kota Makassar (PMII, HMI, GMKI, PMKRI, IMM, dan KAMMI), menggelar aksi unjukrasa didepan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Jum’at (19/06/2026).
Aksi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dalam mengawal agenda “Reformasi Jilid II”, yang dimana sehari sebelumnya, (Kamis, 18/06) PMII menggelar aksi unjukrasa di tempat yang sama namun tidak mendapatkan tanggapan.
Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Makassar Hariandi, yang juga bertindak selaku jendral lapangan dalam orasinya mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk luapan kekecewaan atas acuhnya para wakil rakyat terhadap suara kontrol sosial mahasiswa.
“Kemarin (18/06) ratusan kader PMII hadir menyampaikan aspirasi secara damai di tempat ini, namun tidak ada satu pun unsur pimpinan maupun anggota DPRD Sulsel yang bersedia bertemu. Aspirasi kami hanya dilempar ke bagian penyaluran. Ini salah satu bukti, bahwa watak para wakil rakyat kita hari ini, itu anti dialog,” ujarnya.
“Kemarin, kami (PMII) sudah sampaikan bahwa akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar lagi apabila aspirasi kami tidak didengarkan, dan hari ini kami buktikan,” teriak Hariandi dari atas mobil komando.
Hariandi menyebutkan, bahwa gerakan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan gerakan mahasiswa terhadap rapuhnya fondasi tata kelola pemerintahan nasional dan daerah saat ini.
Ia menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan I sebesar 5,61 persen hanyalah angka semu diatas kertas yang ditopang pembengkakan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp268 triliun melalui Badan Gizi Nasional (BGN), sementara daya beli buruh terus tercekik dengan upah rata-rata yang hanya berkisar Rp3,29 juta.
Kebijakan tersebut dinilai rentan memicu ruang pemborosan baru ditengah inflasi pangan Sulawesi Selatan yang sempat menembus angka 6,13 persen pada Februari 2026 lalu.
Selain rapor merah di bidang ekonomi, aliansi Cipayung Plus Kota Makassar juga mengecam keras indikasi kemunduran iklim demokrasi yang ditandai dengan banyaknya tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjukrasa rasio bulan Agustus hingga September 2025 lalu.
Di sektor penegakan hukum, skandal dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar di Sulsel juga dituntut untuk diusut tuntas secara transparan tanpa tebang pilih.
Berangkat dari komitmen untuk terus mengawal hak-hak masyarakat tertindas, PC PMII Kota Makassar bersama Aliansi Cipayung Plus menyatakan 10 poin tuntutan, yaitu :
1. Evaluasi rezim Prabowo-Gibran secara terbuka, objektif, dan menyeluruh atas seluruh kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat.
2. Evaluasi BGN serta hentikan MBG dan KMP dari segala bentuk kepentingan politik, agar program negara tidak dijadikan alat pencitraan, konsolidasi kekuasaan, atau kepentingan kelompok tertentu.
3. Mendesak negara untuk mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis sebagai hak dasar rakyat.
4. Hentikan segala bentuk pembungkaman terhadap aktivis. Aparat harus berdiri untuk melindungi rakyat, bukan menjadi alat represif terhadap kritik dan gerakan demokrasi.
5. Evaluasi Kementerian Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia karena gagal menjaga stabilitas fiskal, moneter, dan daya beli masyarakat.
6. Menolak kenaikan harga BBM dan mendesak stabilisasi harga pangan, karena negara wajib melindungi rakyat dari kebijakan ekonomi yang memperberat kehidupan masyarakat kecil.
7. Mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat.
8. Hentikan perampasan ruang hidup rakyat, karena pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat, lingkungan, tanah adat, nelayan, petani, dan kelompok rentan.
9. Menagih janji Wakil Presiden nuntuk menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan.
10. Usut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang memegang teguh ajaran dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah, Pancasila, dan UUD 1945, PMII menyerukan kepada seluruh basis kader, lapisan mahasiswa, buruh, petani, nelayan, dan masyarakat sipil untuk terus bersama-sama rapatkan barisan mengawal agenda Reformasi Jilid II ini demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
Laporan : Tim
Editor : Budhy JH