JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Aliansi Mahasiswa Nasionalis Indonesia (AMNI) menggelar aksi unjukrasa di halaman Mapolrestabes Makassar, Rabu (03/12/2025) kemarin.
Mereka datang untuk menuntut kejelasan atas dugaan terjadinya praktik suap dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Jatanras Polrestabes Makassar.
AMNI menuding adanya dugaan permainan kotor di tubuh aparat penegak hukum terhadap 2 (dua) pelaku pencurian emas yang sebelumnya ditangkap oleh tim Jatanras. Keduanya diduga dilepas setelah terjadi transaksi “suap damai” senilai senilai Rp. 100 juta.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan AMNI Usman menegaskan, bahwa isu tersebut bukanlah sekedar kabar angin melainkan informasi yang beredar kuat di masyarakat dan harus diusut tuntas oleh institusi kepolisian.
“Kalau benar ada oknum Jatanras yang menerima suap untuk membebaskan pelaku pencurian emas, ini bukan hanya pelanggaran kode etik melainkan kejahatan hukum. Ini mencoreng nama baik Polri,” sebutnya di depan gerbang Polrestabes Makassar.
AMNI menilai, tindakan “tangkap lepas” seperti ini merupakan bentuk nyata pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri.
“Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk segera membentuk tim independen untuk menyelidiki secara terbuka dugaan praktik suap ini. Kami juga meminta Propam Polri turun tangan memeriksa oknum yang diduga terlibat itu,” sambungnya.
Usman menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan ada intervensi, jangan ada upaya untuk menutupi pelanggaran. Jika benar ada uang suap senilai Rp 100 juta yang bermain, maka pelaku baik sipil maupun aparat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,,” tegasnya. (*)
Editor : Budhy