JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Seorang pria inisial AA (38), warga Jalan Petta Punggawa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diringkus aparat kepolisian usai melemparkan botol kearah ibu kandungnya dan menganiaya adiknya menggunakan senjata tajam.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (06/06/2026) sore, sekitar pukul 17.40 WITA.
Akibat kejadian itu, korban (adik pelaku) mengalami luka tikaman di bagian dada sebelah kiri dan luka gores pada punggung sebelah kiri.
Kapolsek Tallo AKP Asfada, membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Ia mengatakan pelaku telah berhasil diamankan kurang dari sehari setelah kejadian.
“Iya, pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Asfada dalam keterangan tertulisnya, Minggu (07/06/2026).
Asfada menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban sedang mendorong kursi roda ibunya masuk ke dalam rumah. Saat di depan pintu, pelaku tiba-tiba melemparkan botol air mineral dan mengenai ibu kandungnya.
Tindakan pelaku itu membuat korban marah dan kesal. Setelah menurunkan ibunya dari kursi roda, korban menegur pelaku hingga keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada penganiayaan.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau. Tak lama kemudian, pelaku kembali menemui korban dan langsung melakukan penikaman.
“Pelaku menikam korban pada bagian dada sebelah kiri dan punggung sebelah kiri,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Tallo.
Tak butuh waktu lama, personel Opsnal Polsek Tallo langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di kawasan Jalan Sunu, tepatnya di Lorong Hitam.
Polisi kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau stainles yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah pot bunga.
“Tersangka dan barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Asfada.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya yakni menusuk korban (adik kandungnya) menggunakan pisau hingga menyebabkan luka pada bagian dada dan punggungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga dipicu oleh emosi sesaat setelah terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tallo guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Laporan : Tim
Editor : Budhy JH