Tim Gabungan KLHK Sulsel Gagalkan Peredaran Satwa Liar Yang Dilindungi

MAKASSAR – Tim operasi gabungan dari Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan, Korwas Polda Sulsel, Balai Karantina Pertanian Pelabuhan Laut Makassar, berhasil mengamankan 268 ekor satwa liar yang di lindungi, yang beredar secara ilegal di pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, pada Jum’at siang (29/01/2021).

Humas KLHK Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, “Satwa-satwa yang berhasil kami amankan tersebut antara lain 211 ekor burung nuri merah (eos Borneo) atau Red Lory (kondisi hidup 206 ekor dan 5 ekor mati). Burung nuri pelangi lorikeet sebanyak 57 ekor (kondisi hidup 53 ekor, mati 4 ekor).” Ungkapnya kepada JejakHitam.Com.

Berdasarkan informasi, saat ini tim menitipkan satwa liar sitaan dari pelabuhan Soekarno Hatta Makassar tersebut ke kantor BBKSDA Sulsel. (Bd)

(Sumber : Humas KLHK)