www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Breaking : Isu Selingkuh Bupati dan Ketua DPRD Gegerkan Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Jagat maya Sulawesi Selatan mendadak heboh. Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang bupati dan seorang Ketua DPRD di salah satu kabupaten menjadi perbincangan hangat di Instagram hingga grup WhatsApp.

Isu tersebut pertama kali dihembuskan akun anonim Instagram @labeturah_bone. Dalam beberapa unggahan Instastory berantai, akun itu menuliskan kalimat yang kini viral : _“Ibu Ketua Konoha menjalin asmara dengan Bupati Konoha.”_

Istilah Konoha digunakan untuk menyamarkan nama kabupaten yang dimaksud.

Tak berhenti di situ, akun tersebut juga mengklaim memiliki bukti berupa rekaman CCTV di sebuah kamar hotel dan menyebut ada ancaman pemakzulan terhadap kepala daerah tersebut.

Sontak, unggahan itu memicu spekulasi liar warganet.

Netizen Tebak Bone, Tapi Belum Terverifikasi

Di kolom komentar dan grup WhatsApp, sejumlah warganet mulai berspekulasi daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Bone. Alasannya, akun penyebar bernama Lambe Turah Bone dan ada petunjuk tambahan bahwa sang bupati adalah bupati terpilih 2024 yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis).

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada bukti resmi, dokumen, maupun pernyataan dari pihak terkait yang membenarkan tudingan tersebut.

Praktisi hukum sendiri mengingatkan agar publik berhati-hati. Jika ada pihak yang merasa dirugikan dari unggahan tersebut, yang bersangkutan berhak mengambil langkah hukum.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Redaksi jejakhitam.com telah mencoba menelusuri kebenaran isu tersebut. Sampai Rabu, 22 Oktober 2026, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkab maupun DPRD kabupaten yang disebut-sebut netizen.

Isu perselingkuhan pejabat publik yang sama-sama telah berkeluarga ini memang sensitif. Apalagi dikaitkan dengan jabatan prestisius sebagai bupati dan pimpinan legislatif.

JejakHitam.Com mengimbau pembaca untuk tidak mudah percaya pada isu yang belum terverifikasi dan menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang. (*)

Editor : Budhy JH