Penertiban Bangunan Berujung Ricuh, 1 Petugas Satpol PP Terluka Dan 1 Provokator Diamankan
JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Penertiban bangunan yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa terhadap salah satu bangunan yang diduga tak memiliki izin, berujung ricuh.
Kericuhan itu terjadi di Jalan KH. Wahid Hasyim, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Jum’at (17/02/2023).
Dalam keterangannya, Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro menuturkan, upaya perobohan menggunakan alat berat itu batal dilakukan setelah Satpol dan Pemerintah berdiskusi dengan salah satu penanggung jawab bangunan.
“Melihat kondisi dan situasi di lapangan yang tidak kondusif, penertiban untuk sementara ditunda,” ucapnya.
Kepada wartawan, Alimuddin Tiro menceritakan kronologisnya.
“Saat di lokasi, tiba-tiba massa berjumlah kurang lebih sekitar 10 orang yang tidak dikenal datang menggunakan mobil. Mereka langsung mengamuk dan menyerang serta memukul salah satu anggota kami,” ungkapnya.
Tak terima anggotanya dipukul, puluhan Satpol PP itu memukul balik hingga perkelahian pun tak terhindarkan.
Kericuhan berlangsung selama beberapa menit dan berhenti setelah kedua pihak dilerai oleh beberapa orang lainnya yang berada di lokasi.
Dari peristiwa itu, 1 (satu) anggota Satpol PP Kabupaten Gowa mengalami luka pada bagian muka dan leher. Sedangkan 1 (satu) terduga provokator sudah diamankan dan digelandang ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Laporan : Tim
Penulis : Budhy