Penipuan Berkedok Travel, Polda Sulsel Tahan Direktur PT Aslam Tour

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Direktur PT Aslam Tour Asmar Lambo yang juga dikenal sebagai seorang ustad, dikabarkan resmi ditahan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan atas dugaan kasus penipuan dana haji senilai Rp 3,6 miliar.

Kabar penahanan tersebut menjadi perhatian publik setelah sejumlah korban mulai angkat bicara terkait proses hukum yang kini berjalan di Mapolda Sulsel. Salah satu korban yang datang langsung dari Mojokerto, Jawa Timur, mengaku mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sulsel karena laporan kami diproses serius. Informasinya yang bersangkutan sudah ditahan sekitar 1 (satu) bulan,” ujar korban saat mendatangi Mapolda Sulsel, Senin (11/05/2026).

Kasus ini diduga bermula dari pengumpulan dana perjalanan haji melalui PT Aslam Tour., namun hingga kini para korban mengaku keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara dana miliaran rupiah yang telah disetor belum dikembalikan.

Penahanan terhadap Asmar Lambo disebut menjadi titik terang bagi para korban yang selama ini menanti kepastian hukum. Mereka berharap proses penyidikan berjalan transparan dan seluruh kerugian korban dapat dipertanggung jawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulsel maupun kuasa hukum terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. (*)

Laporan : Tim
Editor : Budhy JH