Anggaran Belanja Makan Minum Rujab Ketua DPRD Gowa Jadi Temuan BPK
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan, menemukan kejanggalan terkait belanja makanan dan minuman jamuan tamu rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Gowa yang tidak sesuai peruntukannya yang mencapai puluhan juta rupiah.
BPK RI kantor Perwakilan Sulawesi Selatan juga mendapati adanya bukti pembelanjaan makanan dan minuman meski saat pimpinan DPRD sedang melaksanakan tugas perjalan dinas.
BPK membeberkan pertanggung jawaban belanja makanan dan minuman jamuan tamu di rumah jabatan pimpinan DPRD Gowa dari bulan Januari-Agustus 2021 yang mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, diketahui pelaksanaan belanja makanan dan minuman jamuan tamu rumah jabatan pimpinan DPRD Gowa didasarkan pada pagu belanja yakni sebesar Rp. 35.000.000 per bulan dan 3 (tiga) Wakil Ketua DPRD yakni Rp. 32.000.000 per bulan.
Terkait hal itu, saat di konfirmasi wartawan perihal temuan BPK tersebut, pimpinan DPRD Gowa belum memberikan tanggapan apapun. (*)
Laporan : Tim
Penulis : Budhy