www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

LKBHMI Apresiasi Kinerja Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional di Makassar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Sebanyak 30,2 kilogram narkoba jenis sabu dan 8.229 pil ekstasi jenis Mephedrone yang disita dari 6 tersangka, berhasil diungkap oleh jajaran Timsus 2 Satnarkoba Polrestabes Makassar.

Pengungkapan itu resmi dirilis oleh Polda Sulsel dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 9, Senin (28/10/2024).

Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI Syamsumarlin, turut memberi apresiasi dan dukungan atas pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Kita apresiasi kinerja Polri melalui personil Polrestabes Makassar jajaran Polda Sulsel yang berhasil mengungkap kasus ini. Kita terus mendukung Kepolisian dalam kerja-kerja penindakan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” terang Syamsumarlin.

Lanjut aktivis yang juga berprofesi sebagai advokat itu menilai, bahwa dalam pengungkapan itu Polri telah berhasil menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan kasus narkotika ini tergolong besar di sepanjang tahun 2024 ini. Barang haram tersebut telah mengancam keselamatan sekitar 160.000 masyarakat kita khususnya generasi muda yang menjadi incaran para pelaku,” ungkap Syamsumarlin.

Marlin berharap, aparat penegak hukum (APH) tetap komitmen dan konsisten dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Kami senantiasa mendukung kinerja kepolisian dalam hal pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, karena masa depan bangsa ada di pundak generasi muda,” tutupnya. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy