www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Oknum Polantas Gowa Diduga Terima Jatah Bulanan

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Dugaan praktik setoran atau jatah bulanan yang melibatkan seorang oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Gowa mencuat ke publik.

Seorang anggota komunitas mobil travel G 36 berinisial AN (28), mengungkapkan adanya aliran dana iuran bulanan yang disebut-sebut berujung pada perlindungan hukum di jalan raya.

AN menyebutkan, bahwa setiap anggota diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp 50 ribu, terlepas dari ada atau tidaknya penumpang.

“Ada penumpang atau tidak, kami wajib membayar iuran kepada oknum tersebut sebesar Rp 50 ribu per bulan,” kata AN saat di konfirmasi, Senin (15/12/2025) kemarin, dikutip dari laman dnid.co.id.

“Ketua G 36 itu Daeng RK asal Jeneponto. Total anggota kami 60 orang lebih, tandanya ada stiker G 36 didepan atau belakang mobil,” sambungnya.

Dalam pengakuannya, AN juga menyebut nama seorang oknum Polantas Gowa berinisial SFR yang diduga menerima setoran dari komunitas tersebut. Menurutnya, keberadaan SFR menjadi semacam tameng bagi anggota G 36 saat beroperasi di jalan.

“Oknum polantasnya berinisial SFR, tugas di Gowa. Kalau anggota komunitas G 36 itu tidak ditilang. Kalau ada yang di tilang, sisa telepon pak ketua lalu beliau telpon Pak SFR agar diurus,” jelasnya.

Tak hanya itu, AN juga mengungkapkan adanya perlakuan istimewa bagi anggota komunitas, termasuk pembiaran terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya terkait kelebihan muatan.

“Kalau bayar iuran, biar buka bagasi dan ada lagi muatan di atasnya mobil, amanmi itu pak. Biar full muatan karena ada pak SFR,” bebernya.

Bagi anggota yang tidak memenuhi kewajiban iuran, disebutkan ada sanksi internal berupa pencabutan atribut komunitas.

“Tutup buku tiap tanggal 18. Kalau tidak mau bayar iuran, cabut stiker G 36,” ujarnya.

AN juga mengungkap dugaan praktik intimidasi di lapangan. Ia menyebut bahwa kendaraan travel yang tidak tergabung dalam komunitasnya SFR, kerap menjadi sasaran penindakan.

“Kalau tidak ikut komunitas, pasti pak SFR yang ambil (tilang),” katanya.

Menanggapi tudingan tersebut, SFR membantah keras seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya, ia tidak memiliki hubungan khusus dengan komunitas G 36 dan menolak disebut menerima setoran.

“Tidak ada Pak, tidak benar kalau saya terima setoran. Banyak memang komunitas mobil, termasuk dengan tulisan stiker G 36 yang pernah saya lihat di jalan,” ucap SFR saat di konfirmasi, Selasa (16/12/2025) sore.

SFR juga mengaku tidak mengenal sosok Daeng RK yang disebut sebagai ketua komunitas G 36. Ia menegaskan tidak pernah membekingi komunitas travel mana pun.

“Saya tidak kenal (Dg RK) Pak, tidak ada saya beking komunitas,” tutupnya.

Terpisah, Kasat lantas Polres Gowa AKP Muhammad Muaz, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus apapun terhadap komunitas maupun sopir travel yang berada maupun melintas di wilayah hukum Polres Kabupaten Gowa.

“Setahu saya, saya sudah 5 (lima) bulan disini, Tidak ada travel yang kami perlakukan secara khusus, kenal saya juga tidak ada. Mungkin ada sopir travel yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan anggota Polantas kami, Pak SFR. Kalau terkait perlakuan khusus apalagi sampai menerima setoran, saya pastikan itu tidak ada,” ucap Kasat Lantas.

Ia memastikan bahwa pihaknya selalu menyampaikan edukasi, sosialisasi, hingga teguran, bahkan penindakan kepada travel yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.

“Setiap pelanggaran apalagi sampai membahayakan dalam berlalu lintas, pasti akan kami tindaki. Jadi tidak ada perlakuan khusus terhadap travel apapun,” tegas AKP Muhammad Muaz. (*)

Laporan : Tim

Editor : Budhy