www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Sat Resnarkoba Polres Lutim Ringkus 2 Pemuda Pengedar Tembakau Gorilla

JEJAKHITAM.COM (LUWU TIMUR) – Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur, berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda yang diduga sebagai pengedar atau pengguna narkotika jenis tembakau sintetis (gorilla), pada hari Minggu (11/04/2021), sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Wawondula Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Keduanya diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik ukuran sedang yang berisi narkotika jenis tembakau sintetis/gorilla dengan berat bruto 5,06 gram ditimbang dengan shacetnya. 1 (satu) baju warna putih, 1 (satu) bekas bungkusan kiriman yang bertulis nama penerima Muh. Taufiq.

Adapun identitas kedua tersangka adalah masing-masing Muh. Said Al Saleh (15), tempat tinggal lahir Wewandula 22 November 2004, Suku Bugis, pekerjaan pelajar, alamat jalan Garuda No. 45 Desa Langkea raya, Kec.Towuti, dan Muh. Taufiq (14), tempat tanggal lahir Surowako 22 Juni 2005, jenis kelamin laki-laki, suku Toraja, pekerjaan pelajar, alamat Desa Wewandula Kec. Towuti Kab. Luwu Timur.

Kasat narkoba Polres Lutim AKP Joddi, SE yang di dampingi pihak Bea Cukai Kabupaten Luwu Timur mengungkapkan kronologis penangkapan kedua tersangka beserta barang buktinya.

“Pada hari Minggu (11/04/2021), saat personil Sat Resnarkoba Polres Lutim yang bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Malili, mendapat informasi bahwa ada pengiriman barang yang di curigai merupakan tembakau sintetis (gorilla) yang dikirim melalui via jasa pengiriman barang TIKI. Berdasarkan dari informasi tersebut, di lakukan serangkaian penyelidikan yang pada akhirnya di lakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut di atas dan di dapatkan barang bukti berupa tembakau sintetis (gorilla). Kemudian barang bukti tersebut di perlihatkan kepada para tersangka dan mereka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.” Ungkap AKP Joddi kepada JejakHitam.Com.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Erick E)