Sat Lantas Polres Gowa Bersama Denpom Divif 3 Kostrad Gelar Operasi Gabungan
JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Jajaran Sat Lantas Polres Gowa bersama personil Denpom Divif 3 Kostrad, menggelar operasi gabungan, pada hari Minggu (11/04/2021).
Kegitan razia gabungan ini digelar di Desa Pallantikang Kecamatan Pattalassang, tepatnya di jalan poros menuju wisata Padivalley Golf Club Kabupaten Gowa dan berhasil mengamankan ratusan kendaraan jenis roda 2 (dua).
KBO Sat Lantas Polres Gowa, Iptu Ida Ayu Made, SH mengungkapkan, “Kami menggelar razia sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan maraknya aksi balap liar dan Free Style di jam-jam tertentu pada ruas jalan tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil razia tersebut, anggota yang terdiri tim gabungan berhasil mengamankan 103 unit sepeda motor berbagai merk yang rata-rata sudah di racing atau di modifikasi.
Lebih lanjut, Iptu Ida Ayu Made menjelaskan, pelaku balap liar di dominasi oleh pelajar SMA dqn sederajat, terbukti setelah personil Sat Lantas Polres Gowa memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas yang bersangkutan.
Tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, SH menghimbau kepada pelaku balap liar untuk tidak menggelar kegiatan tersebut, karena dapat membahayakan pengguna jalan dan dapat berakibat fatal baik kepada diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tutup Kasat Lantas Polres Gowa. (Arman)