Ungkap Dugaan Pemerasan ke Lurah Boriappaka, Ketua MPC KIWAL Pangkep : Ada Bukti Rekamannya
JEJAKHITAM.COM (PANGKEP) — Dugaan pemerasan yang menyeret nama Lurah Boriappaka H. Ali, masih terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Pangkep.
Polemik tersebut kembali mencuat setelah beredar informasi mengenai pertemuan informal antara Lurah Boriappaka H. Ali, mantan ketua salah satu LSM, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pangkep Hapiluddin, disalah satu warung kopi di kota Pangkep pada Minggu (31/05/2026) lalu.
Menurutnya, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi berbagai informasi dan pemberitaan yang berkembang terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta. Dalam pertemuan itu, H. Ali disebutkan membantah adanya dugaan pemerasan sebagaimana yang selama ini berkembang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Pangkep Hapiluddin, membenarkan adanya pertemuan tersebut.
“Iya, memang pertemuan itu berlangsung,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, dikutip dari laman HeraldSulsel, Senin (01/06/2026).
Sementara itu, Ketua MPC Ormas Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Pangkep Saldin Hidayat, SH., MH., menyayangkan sikap H. Ali yang membantah adanya dugaan permintaan uang tersebut.
Menurutnya, seluruh informasi yang sebelumnya ia sampaikan kepada media berasal langsung dari keterangan yang disampaikan oleh H. Ali saat bertemu dengannya pada Kamis (28/05/2026) lalu.
“Dalam wawancara saya dengan media, semua informasi yang saya sampaikan berasal dari penjelasan Pak Lurah sendiri. Malam itu ada beberapa kader KIWAL yang ikut hadir dan mendengar langsung keterangan H. Ali tersebut,” ujar Saldin.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin menyampaikan informasi yang tidak benar karena terdapat sejumlah saksi yang hadir dalam pertemuan tersebut.
“Bahkan saya merekam pembicaraan malam itu untuk menghindari fitnah maupun tuduhan yang tidak benar kepada saya,” tegasnya.
Saldin mengaku keberatan dengan munculnya narasi yang seolah-olah menempatkan dirinya sebagai pihak yang menggiring opini publik.
Padahal, informasi mengenai adanya dugaan permintaan uang sebelumnya disampaikan langsung oleh H. Ali dalam pertemuannya tersebut.
“Kalau memang tidak pernah ada penyampaian seperti itu, lalu mengapa hal tersebut disampaikan kepada saya saat pertemuan berlangsung. Itu yang menjadi pertanyaan. Bisa saja kemudian muncul anggapan bahwa informasi dari Pak Lurah yang tidak benar,” ujarnya.
Saldin menilai, sejumlah informasi yang berkembang belakangan masih bersifat asumsi dan berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Saya sangat kecewa jika ada informasi yang tidak sesuai fakta karena dapat merugikan nama baik organisasi maupun reputasi pribadi saya,” sebutnya.
Lanjut Saldin menambahkan, bahwa dirinya meminta seluruh pihak yang terlibat dalam polemik tersebut untuk menyampaikan bukti-bukti yang jelas kepada publik agar persoalan tidak terus berkembang menjadi spekulasi.
“Saya berharap semua pihak dapat menunjukkan bukti yang konkret dan jelas sehingga masyarakat bisa mengetahui fakta yang sebenarnya,” pintanya.
Ketua MPC KIWAL Pangkep itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
“Saya berharap publik dapat menilai persoalan ini secara objektif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemberitaan berjudul “Ketua MPC KIWAL Pangkep Kecam Dugaan Pemerasan Rp50 Juta Terhadap Lurah Boriappaka”, Saldin mengungkapkan bahwa sempat terjadi komunikasi melalui seorang perantara perempuan terkait permintaan sejumlah uang, sebelum persoalan tersebut viral di media sosial.
‘Informasi yang disampaikan kepada saya, ada permintaan uang dengan alasan agar persoalan tersebut tidak dipublikasikan maupun di viralkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, nominal yang diminta disebut mencapai Rp50 juta. Namun menurut pengakuan H. Ali, dirinya tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut.
“Pak Lurah menyampaikan kepada saya bahwa ada permintaan uang sebesar Rp50 juta. Namun beliau mengaku hanya mampu memberikan jauh di bawah angka tersebut sehingga tidak terjadi kesepakatan,” bebernya.
Hingga kini, polemik terkait dugaan permintaan uang tersebut masih menjadi perhatian publik. Berbagai pihak pun meminta agar seluruh informasi yang berkembang dapat dibuktikan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai fakta yang sebenarnya. (*)
Laporan : Tim
Editor : Budhy JH