Gerebek Apartment Mewah di Makassar, Polisi Amankan Narkoba Senilai Rp2,5 Miliar
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tim Khusus (Timsus) 2 Satresnarkoba Polrestabes Makassar, menggeledah sebuah apartment di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sekaligus tempat peredaran narkotika jenis sabu, pada Kamis (28/05/2026) lalu.
Dalam operasi tersebut, Timsus Wolf Satnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.125 gram yang nilainya ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan plastik siap edar yang disembunyikan di sejumlah lokasi di dalam unit apartment.
Pengungkapan kasus itu berawal dari pengembangan penyelidikan, di mana polisi sebelumnya berhasil menangkap seorang pria berinisial MIS di sebuah rumah kos di Jalan Toddopuli.
Pelaku MIS diduga berperan sebagai pengelola gudang yang dipercaya oleh bandar untuk menerima, memecah, dan mengemas sabu ke dalam paket-paket kecil sebelum diedarkan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara S.I.K.,MH dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa sindikat tersebut sangat lihai karena memanfaatkan media sosial, termasuk akun instagram, sebagai sarana pemasaran narkotika.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih 2 (dua) bulan,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolrestabes Makassar.
Sementara itu, polisi telah menetapkan sosok bandar sekaligus pengendali sindikat berinisial AR ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini terus melakukan pengejaran guna memutus jaringan peredaran narkotika berbasis media sosial tersebut.
Sumber : Humas Polrestabes Makassar
Editor : Budhy JH