Plt Camat Manggala Buka Suara Soal Anggaran Kebersihan Rp6,68 Miliar
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Polemik anggaran kebersihan di Kecamatan Manggala senilai Rp6,68 miliar yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Plt Camat Manggala, Rahmat, S.STP., M.Si.
Menurutnya, seluruh alokasi anggaran tersebut telah sesuai dengan peruntukan, kebutuhan riil lapangan, serta peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku. Tidak ada tumpang tindih, tidak ada penyalahgunaan.
Rahmat merinci satu per satu 3 (tiga) paket mata anggaran yang sempat disorot publik, yaitu :
– Paket 1 Jasa Cleaning Service Kantor
Kode MAK 7.01.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0030 dengan pagu Rp99.798.300. Anggaran ini diperuntukkan untuk Jasa Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Cleaning Service sebanyak 16 orang. Polanya 2 orang per kelurahan di 8 kelurahan se-Kecamatan Manggala. Saat ini baru 4 kelurahan yang berjalan, sisanya 4 kelurahan dalam proses penempatan. Tugasnya memastikan kebersihan dan kenyamanan kantor kelurahan dan pelayanan kepada masyarakat.
– Paket 2 Petugas Kebersihan Paruh Waktu dan Operator
Kode MAK 7.01.02.2.04.0003.5.1.02.02.01.0030 dengan pagu Rp1.892.750.000 dengan volume 113 x 335. Rinciannya untuk 35 orang pelaksana petugas kebersihan paruh waktu dan 78 orang operator. Total 113 personel ini bertugas mendukung sistem pengangkutan, pemilahan, dan operasional armada kebersihan yang bekerja pagi dan sore hari di titik-titik rawan sampah.
– Paket 3 PJLP Kebersihan Wilayah
Masih dengan Kode MAK 7.01.02.2.04.0003.5.1.02.02.01.0030 dengan pagu terbesar Rp4.687.416.800 dengan volume 176 x 10. Anggaran ini murni untuk honor 176 orang PJLP kebersihan yang menjadi ujung tombak di lapangan. Mereka adalah penyapu jalan, pengangkut sampah lorong, dan petugas kebersihan lingkungan yang setiap hari bekerja memastikan Manggala yang merupakan kecamatan terluas di Makassar dengan volume sampah terbesar tetap bersih.
Jika ditotal, seluruh personel kebersihan di bawah naungan Kecamatan Manggala berjumlah 305 orang, yang terdiri dari 16 cleaning service, 113 petugas paruh waktu dan operator, serta 176 PJLP kebersihan wilayah.
Plt Camat Manggala itu juga meluruskan soal metode Pengadaan Langsung yang dipersoalkan. Menurutnya, metode tersebut sah dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jasa tenaga kebersihan termasuk kategori jasa yang dapat dilakukan secara pengadaan langsung karena sifatnya yang berkelanjutan dan untuk kebutuhan rutin pelayanan publik.
“Menurut kami, semua anggaran sudah sesuai peruntukannya. Kami terbuka dan siap diaudit kapan saja oleh Inspektorat, BPK, maupun Aparat Penegak Hukum. Tujuannya hanya satu, pelayanan kebersihan untuk masyarakat Manggala maksimal,” tegasnya.
Rahmat berharap, dengan klarifikasi ini publik tidak lagi berspekulasi dan dapat melihat langsung kinerja 305 personel kebersihan yang setiap hari berjibaku di 8 kelurahan: Manggala, Antang, Bangkala, Batua, Borong, Bitowa, Tamangapa, dan Biring Romang.
Pihak kecamatan juga berkomitmen akan terus meningkatkan transparansi dan pelaporan kinerja kebersihan secara berkala. (*)
Laporan : Tim
Editor : Budhy JH