www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Klarifikasi : Biaya Kewarisan Rp500 Ribu di Kelurahan Butung Berujung Damai dan Hanya Miskomunikasi

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Beredarnya informasi terkait adanya dugaan pungutan biaya sebesar Rp500 ribu untuk pengurusan surat kewarisan di Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, akhirnya berakhir damai dan diklarifikasi langsung oleh warga yang bersangkutan.

Dalam video klarifikasinya, warga tersebut menyampaikan bahwa informasi yang beredar merupakan kesalahpahaman akibat komunikasi yang tidak jelas antara pihak kelurahan dengan dirinya.

Berikut kutipan klarifikasinya :

“Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Di sini saya akan menyampaikan dan memberi keterangan bahwa dengan adanya berita yang beredar kalau di Kelurahan Butung itu dikenakan biaya Rp500 ribu untuk mengurus warisan itu semua adalah kesalahpahaman,” ujar warga tersebut dalam video.

Ia juga menegaskan, bahwa secara pribadi dirinya belum pernah bertemu langsung dengan Lurah Butung selama proses pengurusan berkas.

“Sampai saat ini, aya sendiri secara pribadi belum pernah bertemu langsung dengan Pak Lurah,” jelasnya.

Warga tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya hanya berencana membawa berkas untuk meminta tanda tangan Lurah.

Persoalan tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Bersama anaknya, ia telah bertemu langsung dengan Lurah Butung untuk menyampaikan permohonan maaf.

“Saya pribadi bersama anak saya kemarin sudah bertemu langsung dengan Pak Lurah dan meminta maaf secara langsung,” tutupnya.

Dengan adanya klarifikasi itu, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pelayanan di Kelurahan Butung.

Pihak Kelurahan Butung sendiri tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan sesuai prosedur tanpa pungutan di luar ketentuan. (*)

Editor : Budhy JH