Ajak Ribut Wartawan, SPBU Ini Tidak Layani Pengisian Premium Bagi Roda Dua
MAKASSAR — Haris, seorang wartawan dari media online Bugis Pos nyaris dihajar petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 74.92301 di Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, Sulsel, Rabu (2/12/2020).
Berawal ketika Haris hendak mengisi kendaraan roda dua miliknya dengan BBM Premium. Namun, petugas bernama Tawang menolak karena alasan SPBU ini tak melayani pengisian premium untuk roda dua.
“Saya datang ke sana mengisi bahan bakar Premium,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya.
Wartawan media online Bugispos itu lantas berinisiatif mengabadikan gambar di lokasi SPBU dengan maksud menulis berita karena SPBU ini tidak melayani pengisian BBM premium.
“Spontan pegawai SPBU bilang kenapa ko tidak kusuka kalau ambil foto di sini, kau lihatji itu jangan ko foto foto. Tidak ada pengisian premium untuk roda dua atau motor,” ujar Aris menirukan bahasa petugas SPBU.
Mendapatkan perlakuan seperti itu, Haris kemudian mengambil hp dari dalam celanannya bermaksud untuk mengkonfimasi terkait SOP itu ke manajer SPBU.
“Saya mau rekam video dan mau wawancara manajernya na larangma itu pegaiwaina Pertamina, na bilangi jangan mako foto-foto ku tahu jako,” ucapnya dengan dialek bugis.
“Tidak ketemuka dengan manajernya, jadi langsungka pergi, kulawanki nanti na kita ini seorang wartawan,” tandasnya.
Mendapatkan perlakuan tak sewajarnya itu, Haris mengaku sangat kecewa karena tak diperbolehkan mengisi bahan bakar preminum.
“Saya sangat kecewa karena tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar jenis premium dan masuk untuk meliput mempertanyakan kenapa SPBU Pertamina dilarang kendaraan roda dua mengisi bensin atau premium,” pungkasnya. (*)