www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

LAKINDO Sulsel Desak Polri Segera Tahan Bupati Gowa dan 2 Lainnya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Lembaga Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Selatan (LAKINDO Sulsel), secara resmi mendesak Mabes Polri dan Polda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) nama yang terseret kasus dugaan korupsi di Kabupaten Gowa.

Desakan itu disampaikan langsung Ketua Lakindo Sulsel, Rapiuddin Maddo, saat gelaran konferensi pers di Sekretariat Lakindo, Kamis (01/10/2026).

Adapun ketiga nama tersebut adalah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT), Basri Kajang (BK), dan Ardiansyah Arsyad (AA).

Rapiuddin menilai, penanganan kasus sudah berjalan benar, namun langkah tegas berupa penahanan belum dilakukan, sehingga menimbulkan keraguan publik terhadap keseriusan penegakan hukum.

“Kerugian negara cukup besar. Kami minta Mabes Polri dan Polda Sulsel tidak ragu bertindak. Jangan biarkan yang diduga merugikan rakyat masih bebas beraktivitas,” ujar Dg Opa sapaannya.

Seperti diketahui, Polda Sulsel telah membenarkan Bupati Gowa telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, pungli, dan TPPU, namun belum ditahan dengan alasan masih kooperatif.

Lakindo Sulsel meminta penegakan hukum tidak tebang pilih dan segera memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mabes Polri atau Polda Sulsel terkait desakan tersebut. (*)

Editor : Budhy JH