www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Gabungan Ormas dan OKP Desak Polda Sulsel Tindak Tegas Mafia Tanah dan Oknum Polisi Nakal 

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Ratusan kelompok Mahasiswa (OKP) dan Organisasi masyarakat (Ormas) menggelar aksi unjukrasa didepan Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan 16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (15/12/2025) siang.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ishak Hamsah dan Andi Salim Agung S.H selaku jenderal lapangan aksi dari CLA, dengan tujuan menuntut penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan institusi hukum di kota Makassar.

Sejumlah tuntutan berdasarkan fakta dugaan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan pelanggaran HAM, diantaranya :

– Penangkapan H. Abd Rahman Haji Beddu atas dugaan penggelapan dan pemalsuan surat tanah Rincik, Simana Buttayya yang menyebabkan kerugian besar bagi pemilik hak sah.

– Tangkap dan penjarakan Hj. Wafia Syarir yang diduga menggunakan sertifikat tanah palsu untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

– Penindakan hukum oknum mafia tanah internal BPN Kota Makassar didasari Pasal 18 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria dan Pasal 55 KUHP tentang persekongkolan melakukan kejahatan.

– Tindak tegas oknum Polri yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, termasuk penangkapan, pencopotan jabatan, dan PTDH terhadap 7 pejabat yang disebutkan nama Agus Haerul, Devi Sudjana, Muh. Rivai, Iskandar Evendi, Edwin Sabunga, AKBP Kadarislam, dan Kombes Afriandi.

– Penyerahan turunan BAP oleh Muh. Rivai Kanit Tahbang II Polrestabes Makassar yang berkaitan dengan kasus mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang.

Tuntutan itu didasari Pasal 12 e UU Tipikor, Pasal 426 KUHP penyalahgunaan wewenang, Pasal 304 KUHP penyengsaraan), dan Pasal 221 KUHP penghalangan proses hukum.

Selain itu, mahasiswa dan ormas juga mengajak Kapolri Lestio Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto agar turut mengawasi dan mendesak penindakan tegas terhadap oknum pejabat Polri yang diduga bertindak tidak hormat dan melanggar wewenangnya. (*)

Laporan : Tim

Editor : Budhy