www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Gudang Penyimpanan Puluhan Kilogram Narkoba Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polrestabes Makassar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tim Khusus (Timsus) Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Makassar, berhasil membongkar gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berada di Kota Makassar dan Surabaya.

Sebanyak 4 (empat) tersangka bersama barang bukti 43,6 kilogram sabu dan 11.448 butir pil ekstasi berhasil dibongkar dalam pengungkapan itu.

Ka Timsus Narkoba Polrestabes Makassar IPDA Andi Tenri Bali SH, dalam keterangannya menjelaskan, bahwa ke-4 (empat) tersangka yang diamankan itu diduga merupakan kurir narkoba.

“Ada 4 (empat) tersangka yang berhasil diamankan yaitu FN, SA, RC dan RA,” ucapnya, Kamis (12/01/2023) siang.

Ia mengungkapkan, bahwa para terduga pelaku diamankan di 4 (empat) titik lokasi berbeda, Makassar dan Surabaya.

“Ada 4 lokasi penangkapan yaitu di Jalan Abd. Dg. Sirua, Jalan Faisal 17, Jalan Onta Lama, dan Jalan Raya Kalisari Dharma Kecamatan Mulyyorejo (Apartement Edu City Tower Harvard Lantai 31 Kamar 3102) Surabaya,” ungkap IPDA Andi Tenri Bali.

Senada dengan itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung S.I.K didampingi Kompol Dzaki S.I.K yang memimpin pengungkapan itu, kepada wartawan menjelaskan kronologisnya.

1 Januari 2023

Polisi menangkap FN dan SA di Jalan Faisal dan Abdullah Dg Sirua, Makassar. Dari keduanya, ditemukan 2 (dua) sachet sabu.

2 Januari 2023

Polisi melakukan pengembangan di Surabaya tepatnya di Apartement Edu City Tower Harvard Lantai 31 Kamar 3102 dan menemukan sabu sebanyak 12 kg dan 11.448 butir pil ekstasi.

5 Januari 2023

Berdasarkan hasil interogasi, polisi kembali menggeledah ruko di Jalan Onta Lama dan menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 32 kg dan menangkap terduga pelaku RC dan RA. Keduanya, merupakan warga asal Kalimantan.

AKBP Doli M Tanjung menuturkan, sindikat pengedar narkoba ini telah lama beraksi. Mereka beroperasi di Pulau Jawa dan Sulawesi dengan sistem kerja yang diarahkan oleh orang tak dikenal melalui aplikasi BBM dan Threema.

“Mereka mengirim barang haram tersebut ke Sulawesi melalui jasa ekspedisi jalur laut. Kemudian sabu tersebut dimasukkan ke dalam mesin pendingin,” tuturnya.

“Mereka menjemput barang haram itu di Kota Surabaya sebanyak 4 kali, dengan total 105 kg sejak tahun 2022,” pungkasnya.

Saat ini, para terduga pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy