www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus Pelaku Penganiayaan Disertai Pemerkosaan 

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Seorang pria berinisial AP (23), berhasil diringkus Tim jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, pada Selasa (07/02/2023) kemarin.

Pelaku AP ditangkap atas dugaan penganiayaan disertai pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 25 tahun, yang tak lain merupakan kakak kandung dari temannya sendiri.

Dalam keterangannya, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, membenarkan penangkapan itu.

“Benar, telah diamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan dan pemerkosaan,” ucap Nasrullah saat di konfirmasi via selulernya, Rabu (08/02/2023) malam.

Usai diamankan lanjut Nasrullah menjelaskan, bahwa saat di interogasi pelaku AP mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya dan memperkosa kakak temannya sendiri.

“Dari pengakuannya, saat itu tepatnya hari Minggu (05/02/2023), pelaku AP mendatangi rumah korban disalah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Makassar dan pura-pura menanyakan adik korban (temannya). Melihat kondisi rumah lagi sepi dan hanya korban seorang diri, pelaku malah mengajak korban untuk berhubungan badan,” ungkap Nasrullah.

“Korban menolak tapi tetap dipaksa oleh pelaku. Bahkan pelaku sempat menganiaya korban sehingga ditemukan beberapa luka lebam ditubuhnya akibat dianiaya,” tambahnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa seprei dan pakaian korban yang dipakai saat diperkosa, telah diamankan di Mapolrestabes Makassar dan telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy