Kedapatan Membawa Busur, Puluhan Pemuda Diamankan
MAKASSAR — Sekelompok pemuda diamankan Polsek Biringkanaya karena kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam, berupa anak panah dan pelontarnya.
Kejadian tersebut bermula setelah Polisi dari sektor Biringkanaya mendapat laporan dari warga akan adanya sekelompok muda-mudi yang sangat meresahkan warga lagi berkumpul di salah satu kamar kost, Senin (04/01/2021).
Menindak lanjuti laporan tersebut, personil dari Polsek Biringkanaya bersama Tim Jaga Lingkungan Kelurahan Daya mendatangi lokasi yang dimaksud.
Setibanya di TKP, tim mendapati 10 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang sementara kumpul-kumpul. Diantaranya ada yang hendak kabur.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Wayan Wayracana, SIK membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, “Setelah dilakukan interogasi, petugas melihat ada gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 2 buah ketapel dan 7 buah anak panah. Sehingga ke 10 pemuda tersebut bersama barang bukti, langsung diamankan ke Mako Polsek Biringkanaya. Dua orang diantaranya mengaku sebagai pemilik ketapel beserta anak panah busur tersebut,” ucapnya.
Delapan orang teman pembawa sajam tersebut sudah dipulangkan oleh penyidik Polsek Biringkanaya.
Sangkala, selaku ketua RT02/RW08 Kelurahan Daya, berterima kasih kepada Polsek Biringkanaya yang mana telah merespon cepat laporan warganya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru di lingkungannya. (Ar)