Kejari Makassar Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Toilet Sekolah
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengadaan toilet pintar (Smart Toilet) tahun anggaran 2018, di beberapa sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, saat ditemui di sela-sela konferensi pers penyerahan barang bukti kayu ilegal di kantor Rubpasan Kelas I Makassar.
Dalam keterangannya Andi Sundari mengatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan di beberapa sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Makassar.
“Kami sudah lakukan penyelidikan terhadap semua sekolah tingkat SD dan SMP di beberapa Kecamatan yang ada,” ucapnya dihadapan wartawan, Kamis (07/07/2022).
Ia menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap 13 dari 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar, yang dimana sekolah tersebut mendapat bantuan pengadaan proyek toilet pintar (Smart Toilet). Diketahui, dana pengadaan bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Banyak sekali Kecamatannya, sehingga dilihat dulu mana betul-betul toiletnya yang tidak berfungsi. Karena semua Kecamatan mendapat bantuan itu,” jelas Sundari.
Sejauh ini, penyidik telah memantau dan meninjau sejumlah toilet pintar tersebut pada beberapa sekolah. Namun fakta di lapangan ditemukan, bahwa banyak yang tidak sesuai spesifikasi.
“Ada yang berfungsi, ada juga yang lengkap. Cuma berfungsi atau tidaknya akan diuji pada saat penyidikan. Kita lihat mana anggaran besar yang dibangun tidak sesuai spek, itu dulu. Saat ini sudah masuk penyelidikan karena baru surat perintahnya” tandasnya.
Terpisah, Kepala Cabang Kejari Pelabuhan Makassar Rionov Oktana menjelaskan, bahwa kasus tersebut terungkap setelah ada laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti melalui peninjauan hingga ditemukan ada kejanggalan tidak sesuai pada rencana anggaran biaya atau RAB.
Berdasarkan informasi, kasus tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan sejak 13 Juni 2022 lalu. Dalam proses penyelidikan ditemukan ada dugaan penyelewengan dan kerugian negara. Tercatat, ada 21 orang telah diperiksa baik dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, maupun rekanan proyek.
Rionov menyebutkan, untuk Kecamatan Wajo dianggarkan Rp. 960 juta dengan 3 titik sekolah untuk pembangunan smart toilet, dan Kecamatan Ujung Tanah senilai Rp. 1,6 miliar pada 7 titik sekolah. Tim Penyidik juga menemukan adanya indikasi tindak pidana pada proyek itu, karena banyak yang tidak sesuai spesifikasi.
“Saat ini masih diaudit oleh lembaga yang berwenang. Nanti kami akan tetapkan tersangka, tapi harus melalui tahapan-tahapan, karena ini menyangkut nama baik orang. Tentu ada tahapannya, termasuk bukti-bukti pendukung,” ungkap Rionov.
Diketahui, proyek toilet pintar (Smart Toilet) ini terbagi atas 16 paket, dengan total anggaran APBD mencapai Rp. 19 miliar. Konsep toilet smart dilengkapi septic tank biotech yang langsung mengolah limbah menjadi aman dari polusi serta dilengkapi pintu kubikal dengan luas 2 X 4 meter serta cepat kering dan bersih. (*)
Penulis : Budhy