www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Koalisi SEKAT RI Bersatu Geruduk Mapolda Sulsel, Ini Masalahnya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan aktivis Mahasiswa, LSM, dan Lembaga Pemerhati Alam dan Lingkungan, yang tergabung dalam Koalisi SEKAT RI Bersatu, menggelar aksi unjukrasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jum’at (20/08/2021) siang, sekitar pukul 15.10 Wita.

Adapun yang menjadi grand isunya adalah banyaknya tambang galian C di Kabupaten Maros yang diduga tidak memiliki izin operasional.

Sahar, yang bertindak selaku jendral lapangan, dalam sambutan orasinya mengatakan, Pemerintah dan aparat Kepolisian terkesan tutup mata akan persoalan ini.

“Maraknya tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin operasional di Kabupaten Maros, harusnya menjadi atensi bagi Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindaki para pelaku tambang ilegal ini,” ucap Sahar.

Kepada JejakHitam.Com, Sahar mengatakan bahwa, kehadiran kami disini (Mapolda), adalah untuk meminta Kapolda Sulsel agar mencopot Kasat Reskrim Polres Maros, penjarakan bos tambang, serta tutup tambang ilegal yang ada di Kabupaten Maros.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Kasat Reskrim Polres Maros, karena diduga tidak transparan dalam melakukan penindakan hukum terhadap terlapor yang sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan pengancaman, serta tutup tambang-tambang ilegal yang tidak memiliki izin operasional dan penjarakan bos nya,” jelas Sahar.

Sementara itu, Dandi selaku Koordinator lapangan aksi kembali menegaskan bahwa, SEKAT RI mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Reskrim Polres Maros, karena dinilai mencoreng nama baik institusi Kepolisian sebagai lembaga penegakan hukum.

“Kami menduga ada keterlibatan oknum aparat Kepolisian, dalam membekingi sejumlah aktivitas tambang liar di wilayah Kabupaten Maros. Apabila tuntutan ini tidak di indahkan, maka Minggu depan Sekat RI akan kembali melakukan aksi unjukrasa dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” tegas Dandi.

Dari pantauan awak media, massa aksi melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan pengeras suara (megaphone). Spanduk bertuliskan tuntutan pun di bentangkan, serta selebaran pernyataan sikap juga dibagikan bagi pengendara yang melintas.

Berikut tuntutan massa aksi yang tertuang dalam pernyataan sikap :

1. Mendesak Polda Sulsel Copot Kasatreskrim polres Maros.

2. Tangkap dan penjarakan Bos tambang ilegal galian C di Kabupaten Maros.

3. Mendesak Polda Sulsel tutup semua tambang ilegal galian C di Kabupaten Maros.

Tampak di lokasi, sejumlah pihak keamanan dari jajaran Sat Intelkam Polda Sulsel dan Sat Lantas Polsek Biringkanaya, berjaga-jaga demi kelancaran dan keamanan unjukrasa. Jelang sore, massa aksi dari SEKAT RI membubarkan diri dengan tertib. (Budhy)