www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Curi Ratusan Gram Emas, Motor Dan HP, Istri Laporkan Suaminya Ke Polisi

MAKASSAR — Pria warga Jl. Sultan Alauddin 3 Lr. 3 Kel. Mangasa Kec. Tamalaete, Kota Makassar, diringkus Satreskrim Polres Pinrang di Jl. Akasia Kel. Borong Loe, Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin Malam (21/12) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma mengatakan, “Irwan Muin (49) diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap istrinya sendiri Nurhayati (60). Tersangka diduga mencuri emas sebanyak 284 gram, 1 unit sepeda motor dan handphone milik istrinya yang merupakan warga Kabupaten Pinrang”. Ungkap AKP Dharma kepada awak media, Sabtu (26/12/2020).

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dharma. (Rd)