Mobil Advokat Senior PERADI Makassar Ditabrak, Pemilik Truk Diduga Enggan Bertanggung Jawab

JEJAKHITAM.COM (BONE) – Seorang advokat senior dari DPC PERADI Makassar Saharuddin Gani bersama istrinya, menjadi korban kecelakaan lalu lintas usai mobil minibus Daihatsu Xenia htam miliknya ditabrak oleh sebuah dump truck Hino di daerah Seppabulue, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, pada Jum’at (25/07/2025) sore, sekitar pukul 16.55 Wita.
Kejadian naas itu bermula saat Saharuddin dan istrinya dalam perjalanan menuju Kabupaten Bone untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit.
“Bapak sudah nyalakan lampu sein untuk mendahului truk didepannya. Bukannya melambat, truk itu justru menambah laju kendaraannya dan menabrak bagian kiri mobil bapak,” ujar Saldin Hidayat SH.,MH yang merupakan anak korban yang juga Ketua MPC Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Pangkep.

Setelah benturan keras terjadi, kedua kendaraan menepi. Saharuddin dan sopir truk sepakat untuk menyelesaikan masalah ini di Polsek Palakka.
Setibanya di Polsek Palakka, terungkap bahwa truk yang terlibat kecelakaan adalah jenis MB Barang dengan nomor polisi DD 8537 XJ merk Hino berwarna hijau.
Bukannya menunjukkan itikad baik atau meminta maaf, sopir truk dan kepala operasional perusahaan justru menunjukkan sikap arogan. Bahkan, kepala operasional truk Bernama Rahman pun turut menunjukkan sikap tidak kooperatif.
(kepala operasional truk)
“Tiba di Polsek, sopir truk itu bukannya minta maaf kepada bapak malah marah-marah dan seperti mau mengamuk. Dia bilang, saya tidak mau tahu, saya tidak mau tanggung jawab karena bukan saya yang menabrak,” terang Saldin dengan nada emosi yang sangat menyayangkan sikap arogan dari sopir truk tersebut.
“Biarkan saja kalau mau lanjut proses, lanjutkan saja di Lakalantas Polres Bone. Saya juga sudah telepon bos saya, yang penting dewele massulu iyaro bawang wisseng pau,” ujar kepala operasional truk dalam bahasa bugis, yang ditirukan oleh Saldin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh korban, truk tersebut diketahui milik PT. Yasika Bakti Nusantara, sebuah perusahaan yang diklaim milik Yasir Machmud yang merupakan anggota Dewan Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra.
Terpisah, Kapolsek Palakka Iptu Bahar, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan dan kini sedang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bone. Kedua belah pihak sedang dalam proses mediasi untuk menemukan solusi.
“Saya belum turun ke lokasi kejadian, namun berdasarkan laporan dari anggota Polsek, saat ini Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Bone sedang memediasi kedua pihak,” ungkapnya, dikutip dari laman HeraldSulsel.
Iptu Bahar juga menambahkan bahwa menurut keterangan sopir truk, unit kendaraan tersebut memang milik seorang anggota DPRD Sulsel dari Partai Gerindra yaitu Yasir Machmud.
“Sopir truk tadi menyampaikan kalau truknya itu milik Pak Yasir Machmud, anggota dewan Gerindra. Kalau mau info jelasnya, silakan hubungi pihak lantas yang menangani kasus itu,” pungkasnya.
Meski kendaraan mengalami kerusakan, beruntung kedua belah pihak tidak mengalami cedera fatal dalam insiden tersebut.
Pihak keluarga korban telah mencoba menghubungi Yasir Machmud yang diketahui sebagai pemilik kendaraan Dumb Truck Hino tersebut untuk mencari solusi.
Hingga berita ini diturunkan, diketahui kedua pihak belum mendapat titik temu atas insiden tersebut. (*)
(Budhy)