L-BPKP Tagih Janji Kejari Wajo Tuntaskan Kasus BPNT
JEJAKHITAM.COM (WAJO) — Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo melalui Kepala Seksi Intelijennya Mirdad, memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pasca pernyataannya tersebut, koalisi LSM yang ada di Kabupaten Wajo mengapresiasi sikap tegas Kejaksaan, bahkan diabadikan oleh beberapa media saat itu.
Hingga saat ini, bak ditelan bumi dan waktu nyaris setahun, suara komitmen tersebut tak lagi terdengar hingga Lembaga LSM BPKP kembali menyuarakan hal tersebut.
“Kami dari Lembaga BPKP menagih pernyataan Kejaksaan Negeri Wajo yang berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BNPT di Wajo,” ucap Andi Sumitro, Minggu (09/10/2022) malam.
Ia mengatakan, kasus bantuan BNPT yang bergulir di Kejaksaan Negeri Wajo bukan hanya merugikan negara tapi juga merugikan masyarakat sebagai penerima.
“Kasus dugaan penyalahgunaan BNPT ini tidak main-main karena manyangkut hak orang banyak. Ketika pihak Kejari Wajo tidak mampu menangani dan mengungkap, kami akan lanjutkan sampai ke jajaran lebih tinggi. Bahkan kami akan laporkan ke Presiden jika tidak di gubris,” ungkap Ketua L-BPKP Wajo itu.
Diberitakan sebelumnya, bahwa sejumlah awak media telah merilis saat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menerima laporan dari Koalisi LSM Wajo.
“Dalam waktu dekat kami akan tindaklanjuti kasus itu dengan serangkaian pulbaket dan puldata terkait laporan tersebut,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Wajo Mirdad, Senin (22/11/2021) silam.
Mirdad menjelaskan pulbaket dan puldata adalah kegiatan tahap awal dalam penanganan sebuah kasus di lembaga Kejaksaan. Pulbaket yakni pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak-pihak yang dinilai ada kaitannya dengan dugaan kasus yang ditangani. Sedangkan puldata adalah pengumpulan data yang terkait dengan kasus tersebut.
Kasus ini, lanjut dia, mendapat atensi dari pimpinannya karena terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara untuk rakyat miskin.
“Kita kasihan sama masyarakat miskin yang tidak mendapatkan haknya dengan baik,” katanya. (*)
Laporan : Tim
Penulis : Budhy