www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Terima SK Diskresi DPP, IAS Siap Maju Musda Golkar Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Mantan Wali Kota Makassar 2 (dua) periode, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menerima surat diskresi dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Penyerahan surat diskresi itu dilakukan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (24/06/2026) malam.

Surat diskresi itu diberikan sebagai rekomendasi untuk IAS maju sebagai calon ketua di Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel).

IAS menerima langsung surat diskresi itu dan disaksikan langsung oleh Waketum DPP Golkar Wihaji, Bendahara Umum Sari Yuliati, serta Sekjen, Sarmuji.

“(Surat diskresi) sudah sama pak IAS,” ujar Plt Ketua Golkar Sulsel, Muhidin Mohamad Said, Rabu (24/06) malam, dikutip dari laman detikSulsel.

Muhidin belum menjelaskan lebih jauh soal isi diskresi tersebut termasuk terkait jadwal Musda Golkar Sulsel. Ia hanya memastikan penyerahan surat diskresi untuk IAS berlangsung di kantor DPP Golkar.

“Diserahkan jam 19.00 tadi di DPP Golkar,” singkat Muhiddin.

Diketahui, penyerahan surat rekomendasi untuk IAS turut disaksikan 2 (dua) politikus Golkar asal Sulsel yakni Nurdin Halid dan Supriansa.

Muhidin sempat menyampaikan keinginan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, terkait Musda Golkar.

Menurutnya, Ketum DPP Golkar ingin agar ketua DPD I Golkar Sulsel nantinya dipilih secara aklamasi.

“Harapan Ketum, dari 36 provinsi yang sudah Musda semuanya aklamasi,” ujar Muhidin dalam sambutannya saat membuka Konsolidasi Golkar Dapil II Sulsel di Gedung Pertemuan La Patau, Soppeng, beberapa waktu lalu.

Muhidin belum memastikan jadwal pelaksanaan Musda Golkar Sulsel. Dia berdalih agenda tersebut akan direncanakan setelah konsolidasi di 24 DPD II Golkar di Sulsel telah rampung.

“Kedepannya kita harus lebih solid. Kalau ada problem sampaikan dengan hati yang jernih dan kepala dingin. Mari kita berdiskusi dan berdialog. Ketum minta semua Musda agar aklamasi,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima tanggapan dari IAS saat di konfirmasi terkait hal tersebut. (*)

Laporan : Tim
Editor : Budhy JH