www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Sat Narkoba Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Jajaran tim 3 unit 1 Sat Narkoba Polrestabes Makassar, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Pampang 1, Kecamatan Panakkukang, <span;>pada Rabu (24/11/2021), sekitar pukul 23.00 Wita.

Pengungkapan itu berawal dari adanya informasi soal maraknya aktifitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tim 3 unit 1 Sat Narkoba Polrestabes Makassar, yang dipimpin langsung oleh Iptu Hendra, segera melakukan pengungkapan disalah satu rumah terduga pelaku, sesaat setelah menerima laporan.

Saat di konfirmasi oleh wartawan, Iptu Hendra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, pelakunya ada 2 orang, masing-masing seorang laki-laki inisial A (24), dan seorang perempuan inisial U (25). Keduanya diamankan dirumah pelaku A,” ucap Iptu Hendra, Jum’at (26/11/2021) malam.

Lanjut, Hendra menjelaskan kronologis penangkapannya kepada awak media.

“Sesaat setelah anggota menerima laporan, tim segera bergegas menuju lokasi yang di maksud. Saat digerebek, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 3 sachet sabu seberat kurang lebih 2 gram, serta 1 sachet tembakau sintetis dari tangan kedua pelaku,” ungkapnya.

Hendra menambahkan, saat di interogasi, pihaknya menemukan bukti baru. Keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut di dapatkannya dari seorang laki-laki berinisial MI (20), yang beralamat di Desa Taeng, Kabupaten Gowa.

Keesokan harinya, Kamis (25/11/2021), anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar melakukan pengembangan ke lokasi yang di maksud. Bersama kedua pelaku, anggota dari jajaran Sat Narkoba Polrestabes Makassar ini, menggunakan pelaku U sebagai pancingan.

“Anggota menyuruh pelaku U untuk menghubungi terduga pelaku MI via chating WA. Keduanya memang sudah janjian untuk ketemu didepan stadion Kalegowa untuk transaksi. Tak berselang lama, terduga pelaku muncul menggunakan sepeda motor. Dengan sigap anggota langsung meringkus pelaku MI, dan berhasil menemukan barang bukti berupa 3 sachet besar sabu seberat kurang lebih 125 gram yang disimpan didalam dos sepatu,” jelasnya.

Iptu Hendra menduga, para pelaku merupakan jaringan peredaran narkotika yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Sulawesi Selatan.

Saat ini, ke-3 pelaku bersama barang bukti, telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.(Tim)