Tiga Tahanan Narkoba Polres Bantaeng Melarikan Diri, Andi Kumara : Dalam Proses Pengejaran
JEJAKHITAM.COM (BANTAENG) – Tiga tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, berhasil melarikan diri dari ruang sel tahanan Polres Bantaeng, Minggu (15/01/2023) dinihari, sekitar pukul 03.30 Wita.
Ketiga tahanan tersebut kabur dengan cara merusak salah satu terali besi pintu bagian belakang sel.
Adapun identitas dari ketiga tahanan yang kabur itu yakni Arman alias Tappu, Nursalam alias Salam, dan Anas.
Peristiwa kaburnya 3 (tiga) orang tahanan narkoba itu dibenarkan oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH.,S.I.K.,M.Si.
“Benar, ada 3 orang tahanan narkoba berhasil melarikan diri,” kata AKBP Andi Kumara, saat di konfirmasi, Senin (16/01/2023) sore.
Kepada wartawan, Andi Kumara menjelaskan koronologis kejadiannya.
“Ketiga tahanan itu kabur dengan cara merusak salah satu terali pintu sel bagian belakang. Kemudian<span;> ketiganya keluar menuju ke ruangan olahraga/jemuran, lalu memanjat dinding ruangan tersebut,” ungkapnya.
“Kemudian, ketiga tahanan itu merusak terali besi bagian atas ruangan olahraga/jemuran, lalu berjalan diatas atap ruangan Sat Reskrim menuju ruang belakang, dan melompat ke perkampungan yang berada tepat di belakang Kantor Mapolres Bantaeng,” jelas Kapolres Bantaeng itu.
Terkait peristiwa kaburnya ketiga tahanan tersebut, Kapolres Bantaeng mengaku telah melakukan upaya-upaya dalam menelusuri penyebab kejadian itu.
“Kami telah melakukan upaya-upaya yakni mengecek kondisi ruang tahanan, melakukan pemeriksaan atau interogasi ke tahanan lainnya dan juga kepada petugas jaga. Kami juga sudah membentuk 3 (tiga) tim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ketiga tahanan kabur tersebut,” jelasnya.
Diketahui, ketiga tahanan narkoba Polres Bantaeng yang berhasil kabur itu masih sedang dalam proses penyidikan dan telah ditahan sejak dari bulan November lalu. Ketiganya saat ini sedang dalam proses pengejaran pihak Polres Bantaeng. (*)
Laporan : Tim
Penulis : Budhy