www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

5 Kajari Di Sulsel Dimutasi, Berikut Daftarnya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Pergeseran di tingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia kembali terjadi. Sebanyak 92 Kajari yang dimutasi, 5 (lima) diantaranya di Sulsel.

Putusan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun 5 (lima) Kejari di Sulsel tersebut yang di mutasi diantaranya :

• Kajari Wajo

• Kajari Luwu

• Kajari Enrekang

• Kajari Pinrang dan

• Kajari Gowa.

Keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung Burhanudin. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy