Keluarga Besar Husniah Talenrang : Hadapi Pansus dan Terima Konsekuensinya
JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Keluarga besar putra-putri almarhum H Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Hj Sitti Siada Daeng Siang, melalui kuasa hukumnya Muhammad Zaky akhirnya menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait polemik yang menyeret nama Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang (HT).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/07/2026), yang disebut merupakan tanah kelahiran sekaligus tempat bersejarah bagi keluarga besar bupati Gowa tersebut.
Dalam pernyataannya, keluarga menegaskan bahwa jabatan Bupati merupakan amanah publik yang bersifat personal sehingga seluruh tanggung jawab moral, etika, tata kelola pemerintahan hingga konsekuensi hukum melekat kepada pejabat yang bersangkutan, bukan kepada keluarga besarnya.
“Keluarga tidak dapat dibebani pertanggung jawaban atas keputusan maupun tindakan yang dilakukan oleh pejabat publik dalam kapasitas jabatannya,” demikian salah satu poin pernyataan yang disampaikan Muhammad Zaky.
Keluarga juga menyayangkan munculnya berbagai narasi yang dinilai berupaya menyeret nama keluarga besar, termasuk sejumlah kerabat ke dalam dinamika politik yang sedang berlangsung di Kabupaten Gowa.
Klaim telah melakukan validasi internal, keluarga mengaku sikap yang diambil bukan didasarkan pada isu maupun rumor, melainkan hasil pengumpulan informasi dan validasi internal yang dilakukan selama kurang lebih 1 (satu) tahun.
Berdasarkan hasil tersebut, keluarga menyatakan meyakini adanya dugaan penyimpangan etika, moral, dan norma yang melibatkan Siti Husniah Talenrang bersama Muhammad Basri yang juga dikenal dengan inisial BK.
Keluarga menilai peran BK yang awalnya diperkenalkan sebagai konsultan politik diduga telah berkembang hingga ikut memengaruhi berbagai urusan pemerintahan, termasuk birokrasi dan kebijakan.
Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa keluarga telah beberapa kali melakukan upaya mengingatkan secara internal agar perilaku tersebut diperbaiki. Namun, menurut mereka, upaya tersebut tidak mendapat respons sebagaimana diharapkan.
Keluarga juga membantah berbagai isu yang beredar di media sosial mengenai adanya perlindungan atau intervensi dari keluarga terhadap proses hukum yang berkaitan dengan polemik tersebut.
Mereka menegaskan tidak ada “back-up” maupun campur tangan terhadap aparat penegak hukum, termasuk membantah narasi yang mengaitkan salah satu anggota keluarga dengan dugaan perlindungan terhadap Bupati Gowa.
Menurut keluarga, seluruh proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa intervensi dari pihak mana pun.Selain itu, keluarga turut mengingatkan sejumlah pihak yang disebut dengan inisial AJ, AR, RH dan AM agar tidak mengatasnamakan keluarga besar dalam berbagai aktivitas maupun pernyataan di ruang publik.
Keluarga menyatakan menghormati dan mendukung penuh pelaksanaan fungsi pengawasan konstitusional DPRD Gowa melalui panitia khusus (Pansus) Hak Angket.
Menurut mereka, mekanisme hak angket merupakan instrumen yang sah dalam sistem pemerintahan untuk menguji dugaan pelanggaran etika maupun pelaksanaan sumpah jabatan kepala daerah.
Keluarga juga meminta agar seluruh pihak yang dipanggil oleh Pansus, termasuk Bupati Gowa dan pihak-pihak terkait, memenuhi panggilan secara terbuka dan bertanggung jawab sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi dan pengawasan lembaga legislatif.
Keluarga menegaskan, bahwa bagi mereka kebenaran harus ditempatkan diatas hubungan kekeluargaan maupun kepentingan politik.
Mereka mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk tetap menjaga keamanan, tidak mudah terprovokasi berbagai informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan seluruh proses yang sedang berjalan kepada lembaga yang berwenang.
“Kami siap mendukung setiap langkah yang bertujuan menjaga integritas pemerintahan dan kehormatan Kabupaten Gowa, sekaligus mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga situasi yang aman, damai dan kondusif,” (demikian pernyataan resmi keluarga besar HT) tutup Zaky. (*)
Laporan : Tim
Editor : Budhy JH