Aksi Kemanusiaan, APK Desak Gubernur Copot Kadinkes Provinsi Dan Direktur RS Labuang Baji
MAKASSAR – Puluhan aktivis Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kesehatan(APK), kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin siang (04/01/2021).
Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan terkait isu tentang buruknya pelayanan yang di berikan oleh beberapa Rumah Sakit yang ada di Sulawesi Selatan.
Abdul Faisal yang juga merupakan pengurus SAPMA Pemuda Pancasila Kota Makassar, bertindak selaku jendral lapangan (jendlap). Saat menyampaikan orasinya Faisal menegaskan, “Pemerintah jangan seolah tutup mata dengan semua kasus ini. Buruknya pelayanan kesehatan di beberapa Rumah Sakit merupakan bukti bahwa pemerintah telah gagal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat”. Tegas Faisal.
Ia menambahkan, “Harusnya Rumah Sakit sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan sudah paripurna dalam hal sisi kemanusiaan. Apalagi itu menyangkut nyawa manusia,” tambahnya.
Baru-baru ini, kejadian memilukan kembali terjadi. Seorang ibu di Sulawesi Selatan yang hendak melahirkan, terpaksa harus meregang nyawa bersama bayi yang di kandungnya karena pihak RS di daerahnya menolak untuk memberikan pelayanan persalinan dengan alasan yang sangat tidak rasional dan sangat tidak manusiawi.
Dugaan kuat sementara, pihak rumah sakit yang menolak adalah RS kab. Bantaeng, RS Kab. Jeneponto, RS Kab. Takalar, RS Labuang Baji, RS Ananda, RS Kartini, dan RS Pelamonia.
“Dalam undang-undang no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan sudah sangat jelas mengatakan, bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas kesehatan baik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien, dan/atau meminta uang muka. Itu sudah sangat jelas amanah undang-undang,” tegasnya lagi.
Berikut isi pernyataan sikap dari Aliansi Pemerhati Kesehatan (APK) :
1. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera kembali melakukan RDP dengan melibatkan seluruh Rumah Sakit yg diduga terlibat dalam kasus penolakan pasien gawat darurat yang berinisial H dan melibatkan Deputih BPJS Sulsel dan Ikatan Dokter Indonesia Prov. Sulawesi Selatan.
2. Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan NURDIN ABDULLAH untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Direktur Rs. Labuang Baji.
3. Meminta Gubernur Sulsel untuk segera mendesak Bupati Bantaeng, Jeneponto dan Takalar agar Mencopot Direktur RSUD Bantaeng, Direktur RSUD Jeneponto dan Direktur RSUD Takalar.
4. Mendesak Kementrian Kesehatan Republik Indonesia untuk Segera memberikan perhatian khusus terkait pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan.
5. Meminta kepada Deputi BPJS Prov Sulsel dan Ikatan Dokter INDONESIA Prov. Sulsel untuk terlibat dan memberikan ketegasan dalam kasus dugaan penolakan pasien gawat darurat tersebut.
Sekedar informasi, elemen Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kesehatan (APK) ada berjumlah 12 organisasi, yang berasal dari berbagai kampus yang ada dikota Makassar. (Bd)