www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Sempat Diblokir Kominfo, Aplikasi Investasi Smart Wallet Kini Diduga Tak Bisa WD

JEJAKHITAM.COM (JAKARTA) – Era digitalisasi yang berkembang cukup pesat saat ini, telah banyak bermunculan aplikasi investasi yang cukup menggiurkan para calon membernya, salah satunya aplikasi investasi Smart Wallet.

Meski keberadaannya belum terlalu banyak orang yang mengetahui, namun aplikasi ini cukup menggegerkan publik lantaran aplikasi investasi ini menjanjikan keuntungan diluar batas kewajaran.

Banyak pihak menduga, bahwa aplikasi penghasil uang ini memiliki gejala scam atau praktik penipuan.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melakukan berbagai investasi yang cukup menggiurkan para penggunanya.

Jika Anda terjerumus pada aplikasi ini, bisa jadi Anda menjadi korban yang cukup dirugikan oleh leader aplikasi Smart Wallet.

Berdasarkan informasi yang beredar, aplikasi Smart Wallet ini sudah memiliki gejala scam yang berkedok aplikasi ponzi.

Hal tersebut diungkapkan oleh pakar kartu kredit Roy Shakti, yang menginformasikan bahwa aplikasi Smart Wallet tidak bisa melakukan penarikan.

“Aplikasi Smart Wallet tidak bisa WD sampai tanggal 20 Maret, karena dia mau terdaftar  di London Stick Stop Exchange,” ujar Roy Shakti.

Lebih lanjut Roy mengatakan, bahwa sebelumnya aplikasi ini diduga scam, karena sudah tidak bisa melakukan penarikan.

Namun seiring berjalannya waktu, investasi Smart Wallet muncul kembali dan banyak pengguna yang masih melakukan deposit.

“Apakah ini awal dari kehancuran Smart Wallet? Aplikasi ponzi, investasi bodong, yang kemaren sempat mati, tapi bangkit lagi. Makannya saya bisa aplikasi zombie,” lanjut Roy.

“Jadi bagi anda yang sudah mulai tergiur, segera tinggalkan dan tarik semua uang deposit anda dan berinvestasilah pada aplikasi investasi yang aman dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tambahnya.

Diketahui, Smart Wallet merupakan sebuah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan investasi dalam bentuk Crypto.

Meski sempat diblokir oleh Kominfo beberapa waktu lalu, namun secara mengejutkan Smart Wallet malah mengeluarkan pengumuman baru terkait legalitasnya.

Namun bukannya fokus pada pembenahan website setelah diblokir, Aplikasi Smart Wallet malah membagikan kabar pendaftaran di London Stock Exchange di Inggris.

Sementara anggota di Indonesia diketahui sempat mengalami kepanikan karena website tidak bisa diakses lagi. Namun tak berapa lama, diberbagai grup obrolan di media sosial langsung dikabarkan penggantian website baru.

Sementara pihak Smart Wallet sama sekali tidak memberitahukan kepada anggotanya bahwa website mereka diblokir oleh Kominfo.

Belum selesai dengan masalah website baru, kini anggota kembali dipusingkan dengan masalah penarikan yang selalu mengalami kegagalan.

Padahal depo dan perekrutan anggota baru masih lancar. Hal ini sudah menjadi salah satau tanda-tanda bahwa aplikasi ini sedang bermasalah.

Namun masih banyak membernya yang percaya dan tetap melakukan depo demi mendapatkan keuntungan lebih besar.

Kini pengumuman terkait terdaftarnya Smart Wallet di London Stock Exchange (LSE) justru menjadi hal yang janggal, pasalnya disaat awal-awal dirilisnya Smart Wallet disebutkan bahwa aplikasi ini legal.

Sementara saat ini baru diumumkan pada anggotanya, bahwa Smart Wallet baru mengajukan permohonan pencatatan legalitasnya ke LSE pada 4 Desember 2023 lalu, dan diperkirakan akan resmi terdaftar pada tanggal 20 Maret 2024 nanti.

Diduga pengumuman ini hanya sebagai salah satu cara untuk menenangkan anggotanya yang mengalami kepanikan karena tidak bisa melakukan penarikan sesuai dengan jadwalnya.

Dalam salah satu unggahan Youtuber Anggi di channel Anggi Euy menyebutkan, bahwa Smart Wallet sudah menunjukkan tanda-tanda akan meninggalkan anggotanya.

“Biasanya aplikasi yang akan scam ini pertama diblokir oleh Kominfo, lalu mengaku terdaftar di lembaga-lembaga resmi seperti ini, dan setelah itu nanti akan ada audit sebagai alasannya,” ujarnya.

Dia mencontohkan aplikasi yang serupa dengan kondisi yang sama dengan Smart Wallet.

“Website yang sudah di blokir Kominfo pasti akan dipantau Kominfo dan juga Satgas PASTI, dan biasanya setelah diblokir Kominfo umurnya pasti tidak akan lama lagi,” ujarnya.

Jadi demikian, anda harus tetap berhati-hati dan riset terlebih dahulu mengenai keamanan aplikasi investasi ini.

Jika anda terjerumus pada aplikasi ini, bisa jadi anda menjadi korban yang cukup dirugikan oleh leader aplikasi Smart Wallet. (*)

Sumber : JabarExpress.Com
Penulis  : Budhy