www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

KAMRI Desak APH Usut Tuntas Dana Bantuan UPPO Di Bulukumba TA 2022

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan massa dari Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI), menggelar aksi unjukrasa di 2 (dua) lokasi berbeda, yakni didepan kantor DPW PKS Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel, Senin (31/07/2023) siang.

Aksi tersebut terkait adanya dugaan penyunatan dana aspirasi yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin, untuk bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di kabupaten Bulukumba Tahun 2022.

Tampak di lokasi, sejumlah spanduk tuntutan dibentangkan oleh pendemo sambil berorasi secara bergantian.

Marlo yang bertindak selaku jendral lapangan dalam sambutan orasinya menyampaikan, bahwa program pembangunan daerah pemilihan adalah upaya sinkronisasi terhadap usulan program pembangunan daerah yang diusulkan oleh setiap komisi dan hal itu merupakan salah satu tugas dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Menurutnya, usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagai upaya untuk mendekatkan anggota DPR RI dengan masyarakat.

Meskipun pada dasarnya, dalam perundang-undangan yang terkait dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah disebutkan secara eksplisit tentang dana aspirasi tersebut. Meskipun program dana aspirasi ini dianggap sebagai langkah solutif terhadap Kemajuan pembangunan daerah.

Namun pada kenyataannya hal tersebut justru menjadi masalah baru terkait dengan adanya celah untuk melakukan suatu Perbuatan melanggar hukum, yakni praktik-praktik KKN sebagaimana yang sempat disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pada tahun anggaran tahun 2022 ada 9 kelompok tani ternak menerima bantuan UPPO di Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba dengan anggaran Rp. 200 juta per kelompok tani ternak dengan pencairan 2 tahap.

Tahap pertama dana dicairkan 70% dan tahap kedua 30%. Namun menurut informasi yang disampaikan, salah satu penanggung jawab atau Koorkab AAP di Kabupaten Bulukumba, diduga telah melakukan potongan anggaran sebesar Rp. 70 juta per kelompok tani ternak. Oleh karena itu, diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 630 juta dari program tersebut.

Tak hanya itu, dugaan beberapa program dari aspirasi AAP seperti bantuan KWT dan bantuan mesin pengering yang juga diduga ditengarai dilakukan pemotongan anggaran oleh Koorkab Andi Akmal Pasuluddin di Kabupaten Bulukumba dengan jumlah yang tak sedikit.

Lanjut Marlo menerangkan, bahwa hal itu jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN).

Atas dasar itu, pengunjukrasa menuntut agar aparat penegak hukum (APH) bisa bekerja maksimal dalam upaya penuntasan kasus tersebut. Mereka juga mendesak agar Andi Akmal Pasluddin yang merupakan salah satu anggota DPR RI dari fraksi PKS turut diperiksa atas dugaan keterlibatannya terkait dengan dana aspirasi bermasalah di Kabupaten Bulukumba.

Selain itu, mereka juga meminta agar pimpinan wilayah PKS Sulsel untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyunatan dana aspirasi yang telah menyeret nama salah satu kadernya.

Sebelum bubar, Marlo kembali menegaskan bahwa apabila tuntutannya tidak mendapatkan atensi, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

“Sebagai bentuk komitmen kami dalam melakukan pengawalan terhadap kasus ini, kami akan mengagendakan aksi jilid 2 dalam beberapa hari kedepan jika tuntutan kami tidak mendapatkan respon yang signifikan. Tentunya dengan jumlah massa yang lebih masif lagi,” tegas Marlo.

Usai menyampaikan tuntutannya, massa aksi dari KAMRI membubarkan diri dengan tertib. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy