www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Gegara Sabu, 2 Oknum Anggota DPRD Sinjai Diringkus Timsus Narkoba Polda Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Dua orang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai, diringkus Timsus Narkoba Polda Sulsel disalah satu hotel di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Selasa (01/08/2023) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 2 (dua) oknum anggota legislatif aktif itu masing-masing berinisial A dari PAN dan MW dari Partai Golkar.

Penangkapan itu dibenarkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Darmawan Affandi, saat di konfirmasi oleh wartawan.

“Kejadiannya tanggal 31 Juli 2023. Anto dan Wahyu merupakan anggota DPRD Sinjai,” ucapnya melalui pesan singkat, Rabu (02/08/2023) malam.

Ia pun menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap keduanya dilakukan oleh Timsus Polda Sulsel pada Selasa (01/08/2023).

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan dalam paket yang sebelumnya telah dipesan oleh M dan K sebanyak 3 (tiga) kali sebelum akhirnya ditangkap.

Usai penangkapan, M dan K bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sulsel dan menahan mereka selama 20 hari kedepan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy