www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kawanan Pencuri Lintas Kabupaten Diringkus Tim Resmob Polda Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan, berhasil meringkus kawanan pembobol rumah dan toko lintas kabupaten di Sulsel.

Adapun pelaku masing-masing Budi Setiawan alias Iwan (49) warga Kabupaten Barru, dan Muh Iqbal alias Balo (28) warga Kabupaten Sidrap. Mereka ditangkap setelah menjadi target dalam Operasi Sikat Lipu.

Penangkapan berlangsung saat Iwan dan Balo melakukan transaksi di salah satu Bank di Jalan Hertasning, Makassar.

Selain itu, seorang pelaku lainnya yaitu Sukardi alias Black yang ikut terlibat dalam pencurian, juga berhasil dibekuk. Ia ditangkap di Desa Mario, Kabupaten Sidrap.

Begitu pun dengan pembeli (penadah) hasil curian dari ketiga pelaku yaitu Bulang (39), juga turut diamankan dalam operasi itu.

Dalam keterangannya, Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan, ketiga orang kawanan itu sudah beberapa kali melakukan pencurian.

TKP pertama yaitu di salah satu toko yang berada di Kabupaten Gowa. Iwan dan Balo diduga terlibat pencurian di toko tersebut dengan menggasak isi toko seperti speaker, makanan ringan, dan sejumlah bal rokok. Tak hanya itu, uang senilai Rp. 5 juta yang disimpan di laci kotak kasir, juga ikut digasak pelaku.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 170 juta,” jelas Kompol Dharma Negara, Sabtu (13/08/2022) siang.

Lanjut, TKP kedua di salah satu toko di Kabupaten Luwu. Pada saat itu, korban menuju ke tokonya dan melihat kunci gemboknya sudah dirusak dan barang di dalam toko berhamburan.

“Adapun barang yang hilang yakni 1 unit monitor CCTV, kipas angin, timbangan beras sebanyak 895 Kg. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta,” ungkapnya.

Saat ini, ke 4 (empat) pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Penulis : Budhy