www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

RS Labuang Baji Diduga Telantarkan Pasien, Lembaga Poros Rakyat Indonesia Beri Kritik Pedas

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Korban kecelakaan lalu lintas Akbar Wijaya (31), warga Jalan Hati Murni, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, hingga saat ini diduga belum mendapatkan perawatan intensif dari pihak RS Labuang Baji Makassar.

Pasalnya, menurut keterangan dari salah satu perawat, dokter yang biasanya menangani saat ini sedang berada diluar kota untuk keperluan dinas.

Hal itu sangat disayangkan oleh pihak keluarga korban, yang menilai bahwa pihak RS Labuang Baji terkesan acuh dan cuek dengan kondisi yang dialami keluarganya. Padahal berdasarkan informasi, asuransi Jasa Raharja korban itu sudah cair.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan, salah satu pihak keluarga korban menuturkan, bahwa sejak pertama kali masuk kesini (RS Labuang Baji), hingga saat ini belum ditangani oleh dokter.

“Sejak hari Kamis tanggal 11/08/2022 Akbar (pasien) masuk di IGD karena kecelakaan lalu lintas. Namun hingga saat ini Minggu 14/08/2022 belum juga ada dokter yang tangani, sedangkan asuransi Jasa Raharjanya sudah cair. Kata perawatnya, dokter lagi ke Jakarta Jum’at baru balik. Masa harus ditunggu sampai kembali dari Jakarta, memangnya dokter di RS Labuang Baji ini cuma 1 (satu) orang?,” ucapnya dengan nada kesal, Minggu (14/08/2022) malam.

Dirinya mengungkapkan, awal masuknya pasien di RS Labuang Baji, dokter yang memeriksa memutuskan untuk dilakukan operasi. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut untuk ditangani secara medis.

“Setibanya di RS, pasien diputuskan oleh dokter untuk di operasi. Namun hingga hari ini pihak RS seakan-akan menelantarkan keluarga kami. Pasien hanya diberi infus tapi tidak diberi obat. Kami sangat menyesalkan sikap RS yang tidak berbuat maksimal dalam pelayanannya. Untuk apa asuransi Jasa Raharja ini kalau pasien ditelantarkan seperti ini,” Ungkap keluarga korban.

Senada dengan hal itu, saat di konfirmasi oleh wartawan, pihak RS Labuang Baji Makassar mengakui ada keterlambatan penanganan terhadap pasien. Tapi menurutnya bukan karena kesengajaan, melainkan dokter yang menangani pasien untuk operasi masih di Jakarta. Apalagi pasien seharusnya dirawat di ruang ICCU karena kondisinya yang kritis.

“Kami akui memang ada keterlambatan penanganan terhadap pasien, tapi itu diluar unsur kesengajaan, karena Dokter yang tangani kebetulan lagi ke Jakarta. Pasien juga seharusnya dirawat di ruangan ICCU karena kondisinya yang kritis, tapi karena ruang ICCU penuh, pasien sementara dirawat di ruang Mamminasa Baji Lantai Kamar 330,” jelas pihak RS.

Terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Poros Rakyat Indonesia Jafar Sainuddin Dg. Ngemba mengatakan, apapun alasan dari pihak RS, itu tidak bisa diterima. Karena yang namanya pasien kritis, itu harus segera ditangani.

“Itu pasien (Akbar), saat pertama kali masuk IGD kondisinya sekarat. Cuma dia tidak langsung ditangani, karena katanya dokter ke Jakarta. Masa pasien harus menunggu sampai dokter ada di lokasi sehingga pasien diterlantarkan? Apa tidak ada dokter lain di RS itu atau di Makassar ini yang bisa tangani, apalagi setahu saya RS Labuang Baji itu sudah skala Nasional,” pungkas Dg. Ngemba sapaan akrabnya.

Dg. Ngemba menegaskan, agar pihak RS Labuang Baji bekerja profesional dalam menangani setiap pasien, apalagi yang menyangkut nyawa manusia.

“Kami tegaskan, agar pihak RS mulai dari Dokter hingga perawat, agar bekerja secara profesional dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Ingat, ini persoalan nyawa bukan sekedar persoalan penanganan saja,” tegasnya.

Terakhir, kembali Jafar Sainuddin Dg. Ngemba mengingatkan, agar pihak RS Labuang Baji agar menangani setiap pasien secara maksimal.

“Kami dari DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia meminta kepada Direktur RS. Labuang Baji, agar lebih serius menangani pasien korban kecelekaan yang sudah diterlantarkan beberapa hari yang lalu. Dan apabila tidak mampu, maka silahkan mundur dari jabatannya, karena anda tidak layak memimpin RS skala nasional seperti RS Labuang Baji,” tutupnya. (*)

Penulis  : Budhy
Sumber : Lembaga Poros Rakyat Indonesia