www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Sisa Material Timbunan Proyek Berserakan Dijalan, Dikeluhkan Warga Mandai Maros

JEJAKHITAM.COM (MAROS) – Proyek pembangunan yang diduga tak mengantongi izin, tampaknya makin merajalela di Kabupaten Maros.

Hal itu dibuktikan dengan berserakannya sisa material timbunan yang mengotori badan jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Mandai. Hal itulah yang membuat masyarakat dan pengendara yang melintas di area tersebut merasa sangat terganggu.

Ahmad, salah seorang aktivis pemerhati lingkungan di Kabupaten Maros, kepada wartawan menjelaskan, bahwa aktifitas penimbunan yang diduga ilegal itu, sangat meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan.

“Mestinya pihak penimbun ini membersihkan sisa material timbunannya. Apalagi aktifitas mereka ini tidak mereka laporkan ke pihak terkait (Kelurahan dan Kecamatan), jadi otomatis masyarakat anggapannya bahwa proyek itu ilegal,” ujar Ahmad kepada JejakHitam.Com, Senin(23/05/2022) malam.

Ia menambahkan, bahwa saat ini proyek penambangan di area tersebut dihentikan untuk sementara waktu. Pemerintah yang turun bersama warga masyarakat dan TNI-Polri, sangat mengharapkan ketegasan dari pihak terkait.

“Kalau mereka bersikeras untuk tetap membangun tanpa ada koordinasi terlebih dahulu, maka kasus ini perlu dibawah ke ranah hukum,” terangnya. (*)

Laporan : Romansyah
Penulis   : Budhy