www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Sertifikat Bodong Marak di Enrekang, Formaspul : BPN Harus Bertanggung Jawab

JEJAKHITAM.COM (ENREKANG) – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Massenrepulu (Formaspul), mendatangi kantor DPRD Kabupaten Enrekang, Jum’at (12/08/2022) siang.

Kedatangan warga di kantor DPRD dalam rangka berdialog dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) perihal maraknya sertifikat bodong.

Dihadapan anggota DPR, warga mendesak BPN selaku leading sektor untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan itu.

Dialog itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu. Hadir juga Kepala BPN Enrekang Solehudin dan notaris PPAT (pejabat pembuat akta tanah) yang bekerja di Enrekang serta gabungan komisi.

Salah satu perwakilan warga, H Kasman Nuri mengungkapkan kekecewaannya terhadap BPN Enrekang. Ia menilai, BPN tidak bertanggung jawab terhadap persoalan maraknya sertifikat bodong.

“BPN lepas tangan, tidak memberi solusi. Mereka tidak menunjukkan tanggung jawab,” ucapnya.

Kembali Kasman menuturkan, bahwa sertifikat yang dimilikinya sudah 2 (dua) kali dijaminkan di bank untuk pinjaman kredit. Namun saat mengajukan untuk ketiga kalinya ternyata jaminannya ditolak dengan alasan sertifikat miliknya terindikasi bodong.

“Hal ini saya sudah sampaikan ke BPN, tapi sampai sekarang sudah lebih dari 4 bulan belum ada solusi dan tanggung jawab dari pihak Pertanahan untuk mengatasi masalah ini,” ungkapnya.

Menurutnya, sikap BPN yang tak memberi solusi sama halnya telah mematikan ekonomi rakyat.

“BPN betul-betul sudah menghalangi investasi dan usaha masyarakat Kabupaten Enrekang. Mana tanggung jawab Pertanahan secara kelembagaan, kenapa dibiarkan berlarut-larut persoalan ini tanpa ada solusi,” tambahnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang Solehudin, yang dicecar pertanyaan dan dimintai penjelasan dari anggota DPRD Enrekang dan Formaspul tentang hal ini, tak mampu berbicara banyak. Ia hanya mengatakan bahwa akan berkoordinasi dan menyampaikan permasalahan yang terjadi di Enrekang ke kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Nanti kami akan tindak lanjuti ke BPN Provinsi,” jawabnya singkat.

Dalam dialog itu, ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama, yaitu di tanggal 25 dan 26 Agustus nanti, anggota DPR bersama BPN Enrekang, akan berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanahan Nasional perihal masalah yang terjadi di Kabupaten Enrekang. (*)

 

Penulis  : Budhy
Sumber : PedomanMedia