www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Curi Sapi Pakai Ekskavator, 2 Honorer dan 1 Pedagang Diringkus Polisi 

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Sindikat pencuri sapi milik warga tempat pembuangan akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berhasil diringkus aparat kepolisian. 

2 (dua) dari 3 (tiga) tersangka merupakan tenaga honorer disalah satu instansi pemerintahan di kota Makassar, sementara 1 (satu) lainnya merupakan pedagang sapi yang diduga kuat sebagai dalang (otak) dari pencurian itu.

Para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan ekskavator, lalu membawanya dengan mobil pengangkut sampah.

Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan, saat di konfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berhasil meringkus ketiga terduga pelaku pencurian sapi tersebut.

“Benar, pelaku pencurian telah kami amankan. Adapun ketiga pelaku yaitu AR (23) pegawai honorer di kantor Kecamatan Rappocini, HS (31) bekerja sebagai honorer Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, dan SL (31) seorang pedagang yang juga merupakan otak dari kasus pencurian sapi ini,” ungkapnya, Kamis (19/06/2025).

Ia menjelaskan, metode para pelaku dalam melancarkan aksinya terbilang brutal dan kejam. Pasalnya, sapi-sapi yang tengah mencari makan dikawasan TPA itu dipatahkan kakinya terlebih dahulu menggunakan ekscavator kemudian diangkut ke mobil sampah.

“Aksi para pelaku terbilang kejam, karena sapi-sapi itu dipatahkan kakinya terlebih dahulu menggunakan ekscavator hingga lumpuh, baru diangkut ke mobil sampah,” jelas Samuel.

Kapolsek Manggala itu menuturkan, bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya.

“2 (dua) pelaku yakni AR dan HS, bertugas mematahkan kaki sapi dengan ekskavator. Sedangkan SL bertindak selaku pemotong dan pengecer. Usai di potong, SL lantas menjualnya ke pasar dengan harga normal agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tutur Samuel.

Bayaran untuk para pelaku aksi pencurian itu terbilang murah dibanding dari kerugian para pemilik sapi. HS selaku sopir ekskavator menerima upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, sedangkan AR sopir truk sampah diberi Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per eksekusi.

“Hasil kejahatan mereka terbilang besar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Penjualan daging sapi curiannya itu diduga mencapai Rp 180 juta,” bebernya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan 14 nota penjualan daging sapi yang semakin memperkuat dugaan bahwa praktik itu sudah berlangsung lama dan sistematis.

“Kami temukan ada 14 nota penjualan sapi dari tersangka SL,” pungkas Samuel.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

(Zoel/Budhy)