www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Bea Cukai Makassar Ungkap Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional, 8 Pelaku Diamankan 

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Jajaran Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Sulbagsel, berhasil meringkus 8 (delapan) terduga pelaku penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Dalam operasi gabungan itu, ditemukan 4 (empat) kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional beserta barang bukti berupa sabu seberat 2.024 gram yang nilainya ditaksir mencapai Rp 2 milyar lebih.

Tim Intelijen Bea Cukai Makassar sebelumnya melakukan profing dan mencurigai 4 (empat) orang penumpang tujuan Kuala Lumpur – Makassar dengan pesawat maskapai berbeda.

Dari hasil investigasi, wawancara dan pemeriksaan tubuh beserta barang bawaan ditemukan adanya kegiatan penyeludupan narkotika golongan sabu yang disembunyikan di bagian tubuh vital.

Kakanwil DJBC Sulbagsel Djaka Kusmartata, dalam keterangan persnya mengungkapkan, bahwa dalam penindakan pertama tepatnya Jum’at (23/05/2025) lalu, pihaknya berhasil meringkus seorang wanita berinisial VH beserta barang bukti berupa sabu seberat 342 gram, yang disembunyikan dekat payudara serta didalam pakaian dalam pelaku

“Pada tanggal 23 Mei 2025 lalu, tim berhasil meringkus seorang wanita inisial VH dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 342 gram, yang disembunyikan dekat payudara serta didalam pakaian dalam pelaku yang dibungkus dengan pembalut,” ungkap Djaka saat gelaran konferensi pers, Sabtu (21/06/2025).

Penindakan kedua lanjut Djaka Kusmartata menerangkan, bahwa pihaknya kembali mengamankan seorang wanita berinsial KT pada  tanggal 27 Mei 2025 dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 kg.

“Pada penindakan kedua, tim kami kembali mengamankan seorang pelaku wanita berinisial KT, dimana pelaku menggunakan pola yang sama dengan VH,” terangnya.

“Penindakan ketiga dan ke empat pada tanggal 14 Juni 2025, juga masih menggunakan pola yang sama. Adapun pelaku juga seorang wanita dengan barang bukti berupa sabu seberat 350 gram dan 290 gram,” tambah Djaka.

Selanjutnya, DJBC Sulbagsel bersama Bea Cukai Makassar dan Kendari kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku diantaranya M dan SR berjenis kelamin wanita dan AN dan JS berkelamin pria.

Dari operasi gabungan tersebut Djaka menambahkan, bahwa hal tersebut merupakan bentuk nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika lintas negara yang kian masif dan terorganisir.

“Berhasilnya pengungkapan ini tentunya tidak lepas dari kerjasama seluruh elemen dan pihak terkait. Ini juga merupakan bentuk nyata kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika yang kian masif dan terorganisir,” jelasnya.

Djaka kusmartata juga mengucapkan terima kasih kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Polri dan seluruh jajaran yang hadir untuk pengingkapan jaringan pelaku.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Ade irawan juga menuturkan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan internsional itu.

“Bea Cukai tidak bekerja sendiri, dan kami percaya bahwa sinergitas serta kekompakan adalah kunci utama dalam memberantas kejahatan transnasional yang kian kompleks. Kedepannya, Bea Cukai Makassar akan semakin memperkuat kolaborasi, sdm, dan pemanfaatan tekhnilogi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional ini,” imbuhnya.

Saat ini, barang bukti hasil kejahatan berupa narkotika jenis sabu telah diserahkan ke BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

(Budhy)