www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kalapas Parepare dan Takalar Dicopot, Ini Sebabnya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Parepare Zainuddin dan Kalapas Takalar Rasbil, dicopot dari jabatannya atas dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli). Keduanya diduga kerap meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga narapidana.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan Suprapto, saat di konfirmasi membenarkan pencopotan itu.

“Benar, Zainuddin dan Rasbil resmi dicopot sejak hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nasib keduanya akan dilihat setelah proses pemeriksaan selesai. Jadi untuk sementara, kita bebas tugaskan dulu,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, dikutip dari laman newsulsel.online, Senin (01/08/2022).

Suprapto mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah benar kedua Kalapas ini terlibat atau tidak terkait dugaan pungli tersebut.

Suprapto mengaku tak dapat memastikan kare pihaknya masih mendalami. Dia mengatakan pihaknya akan mengabari lebih lanjut.

“Kasusnya sementara di dalami. Benar atau tidaknya kita tunggu hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Suprapto menambahkan, jabatan keduanya bisa saja dikembalikan, apabila keduanya ternyata terbukti tidak terlibat dalam kasus dugaan pungli itu.

“Kalau benar kita tindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Suprapto.

Hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan terkait dugaan keterlibatan kedua Kalapas tersebut dalam kasus pungli. (*)

Penulis : Budhy